Berita Internasional

Mantan Suami Cemburu Buta, Aniaya Kekasih Baru Mantan Istrinya 15 Hari setelah Bercerai

Seorang pria nekat menyerang pacar baru mantan istrinya hanya dua minggu setelah resmi bercerai.

SANOOK.COM
PENGANIAYAAN - Pria serang dan aniaya kekasih baru mantan istrinya 15 hari setelah bercerai, tak terima sang mantan punya kekasih baru, Kamis (30/10/2025). 

Dalam keterangannya kepada polisi, Sudarat menjelaskan bahwa pria yang menyerang tersebut adalah mantan suaminya sendiri.

Keduanya telah bercerai sekitar 15 hari sebelumnya dan memiliki tiga orang anak. Sudarat kini mengasuh ketiga anak mereka seorang diri. Ia menduga mantan suaminya tidak terima mengetahui dirinya sudah memiliki kekasih baru.

“Dia datang bersama temannya dari Provinsi Chai Nat dan bersembunyi di depan gerbang tempat saya bekerja. Begitu melihat kami, dia langsung menyerang pacar saya. Tindakan itu sangat kejam. Kami sudah bercerai, jadi seharusnya masing-masing menjalani hidup sendiri. Saya ingin kasus ini diproses secara hukum supaya dia tidak berani melakukan hal seperti ini lagi,” ujar Sudarat dengan nada tegas.

Polisi memperoleh bukti rekaman video dari warga sekitar yang memperlihatkan detik-detik kejadian.

Dalam rekaman itu, tampak seorang pria berbaju hijau yang diketahui sebagai mantan suami Sudarat sedang memukuli Chanathip yang tergeletak di tanah.

Di sampingnya, Sudarat terlihat berusaha menghentikan serangan tersebut. Seorang pria lain berpakaian hitam berdiri di dekat mereka, tampak mengawasi situasi, sementara suara warga terdengar berteriak agar pelaku menghentikan aksinya.

Kepolisian Rayong menyatakan telah mengantongi identitas pelaku dan sedang menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi untuk mengetahui arah pelarian.

Petugas juga telah disebar di sejumlah titik untuk mengejar pelaku. Polisi menduga pelaku belum melarikan diri jauh dari wilayah Rayong.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dilatarbelakangi rasa cemburu dan sikap kepemilikan berlebihan terhadap pasangan. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

(cr31/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved