Berita Karo Terkini

Kecewa Tak Kunjung Dapat Klarifikasi, Nasabah Korban Pembobolan Laporkan Pihak Bank Pelat Merah

Diungkapkan Ruben, pelaporan ini ditujukan oleh kliennya atas tindakan pihak bank yang melakukan pembobolan data. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
zoom-inlihat foto Kecewa Tak Kunjung Dapat Klarifikasi, Nasabah Korban Pembobolan Laporkan Pihak Bank Pelat Merah
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
BUAT LAPORAN - Korban pembobolan saldo bank BRI unit Laubaleng Mayesti br Perangin-Angin (dua kiri), beserta tim penasehat hukum menunjukkan bukti surat pengaduan atas kasus ilegal akses oknum BRI, saat ditemui di kawasan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (19/11/2025) sore. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL)

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Kasus pembobolan saldo nasabah Bank BRI unit Laubaleng cabang Kabanjahe, masih terus bergulir. Terbaru, nasabah yang menjadi korban yaitu Mayesti br Perangin-Angin dikabarkan telah membuat laporan ke Polres Tanah Karo atas kasusnya ini. 

Kabar ini dibenarkan oleh Penasehat Hukum Mayesti br Perangin-Angin, Ruben Alexander Hutagalung. Diungkapkan Ruben, pelaporan ini ditujukan oleh kliennya atas tindakan pihak bank yang melakukan pembobolan data. 

"Jadi karena belum adanya hasil klarifikasi dari pihak bank dengan tindakan ilegal akses yang dilakukan oleh karyawan bank tersebut, kita sudah membuat laporan ke Polres Tanah Karo," ujad Ruben, Rabu (19/11/2025) sore. 

Diungkapkan Ruben, klarifikasi ini sebagai bentuk tindak lanjut karena kliennya merasa kecewa atas sikap bank yang tak kunjung memberikan klarifikasi. Dimana, sebelumya saat nasabahnya yang didampingi tim penasehat hukum mendatangi Kantor Cabang BRI Kabanjahe Selasa (18/11/2025) kemarin, namun dari janji yang diberikan tak kunjung terealisasi. 

"Saat kami berkunjung ke kantor BRI cabang Kabanjahe, pimpinan menyampaikan kepada kami bahwasannya beliau akan memberikan klarifikasi dan permohonan maaf pada malam hari, namun sampai saat ini belum ada," ucapnya. 

Diketahui, sebelumnya pihak bank BRI telah melakukan penggantian kerugian nasabah yang diketahui bersumber dari dana talangan yang diberikan oleh Pinca bank BRI cabang Kabanjahe. Ketika ditanya perihal hal ini, Ruben kembali menegaskan jika pengembalian uang tersebut tidak menghapus perbuatan dari oknum yang melakukan ilegal akses atau pembobolan itu. 

"Tetap bisa diproses, walaupun dana dikembalikan, ini delik biasa. Jadi kami memohon kepada Polres Tanah Karo bisa mengusut kasus ini," ucapnya. 

Dengan kembali diingkari perjanjian pertemuan kemarin, Ruben beserta Mayesti mengungkapkan jika bank BRI cabang Kabanjahe merupakan pembohong besar. Ketika ditanya alasan dari pihak bank, Ruben menjelaskan jika sampai saat ini pihak bank tidak memberikan kabar apapun terkait tindak lanjut pertemuan kemarin. 

"Tidak ada dikasih alasan apapun kami, padahal sebelumnya dia beralasan menunggu arahan pimpinan. Kami dapat mengatakan pimpinan BRI cabang Kabanjahe pembohong," ungkapnya. 

Lebih lanjut, dirinya meminta kepada pihak jajaran bank BRI hingga ke tingkat pusat untuk ikut serta mengusut kasus ini. Dengan sikap BRI yang saat ini masih terus terkesan tertutup, tim penasehat hukum Mayesti menduga jika hal ini sengaja ditutup-tutupi. 

Di tempat serupa, Mayesti br Perangin-Angin mengungkapkan jika ia memiliki empat catatan dan permohonan kepada pihak bank BRI atas kasusnya ini. Dimana, poin pertama yang menjadi catatannya ialah perihal janji dari pimpinan cabang Bank BRI Kabanjahe yang kembali tak memberikan tanggapan dari permintaan korban untuk membuat klarifikasi. 

"Karena sampai saat ini enggak ada, jadi saya sampaikan pimpinan BRI cabang Kabanjahe pembohong besar. Walaupun sudah banyak saksi, dia tidak memberikan alasan sama sekali kenapa mereka tidak juga klarifikasi," ujar Mayesti. 

Dirinya juga meminta kepada jajaran bank BRI di tingkat pusat serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk ikut serta memberikan perhatian atas kasus ini sampai selesai. Dengan pelaporan yang telah dimasukkan ke Polres Tanah Karo, dirinya berharap adanya perhatian dari jajaran Polres Tanah Karo untuk mengungkap kasus ini. 

"Saya mohon kasus saya ini diperhatikan, agar tidak ada lagi korban dan agar masyarakat tidak lagi takut untuk menabung di BRI," katanya. 

Terakhir, dengan banyaknya isu yang beredar dirinya meminta kepada bank BRI Kabanjahe agar segera membuat klarifikasi. Serta menyampaikan itikad baiknya untuk segera meluruskan berita yang saat ini semakin berkembang.

 

(mns/tribun-medan.com) 

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved