Akan Ikuti Audisi Terbuka, Calon Rektor USU Siap Adu Gagasan

Delapan calon resmi ditetapkan usai proses penjaringan dan akan mengikuti audisi terbuka pada Rabu, 24 September 2025 di Auditorium USU.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PEMILIHAN REKTOR: Panitia Pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031 saat menggelar konferensi pers di Kantor Majelis Wali Amanat (MWA), Selasa (23/9/2025). Panitia menegaskan seluruh tahapan pemilihan akan berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Universitas Sumatera Utara (USU) memastikan pemilihan Rektor Periode 2026–2031 berjalan transparan tanpa ruang untuk permainan di balik layar. 

Delapan calon resmi ditetapkan usai proses penjaringan dan akan mengikuti audisi terbuka pada Rabu, 24 September 2025 di Auditorium USU.

Ketua Panitia, Prof Dr Tamrin, MSc, menegaskan, proses tak bisa diganggu gugat. 

“Tahapannya jelas penjaringan, penyaringan, lalu pemilihan. Dari delapan calon, Senat Akademik akan memilih maksimal tiga nama dengan mekanisme one man one vote. Tidak bisa lebih dari tiga, meski pun bisa kurang,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Majelis Wali Amanat (MWA), Selasa (23/9/2025).

Baca juga: 8 Nama Lolos Seleksi Administrasi Calon Rektor 2026–2031, Kandidat Siap Adu Gagasan

Setelah audisi, Senat Akademik akan melakukan penyaringan dan mengirimkan nama maksimal tiga calon ke MWA. Selanjutnya, pleno pemilihan digelar di Jakarta pada 2 Oktober 2025.

Tak sekadar formalitas, pleno kali ini disebutnya akan lebih ketat. Kemenristekdikti meminta sesi tanya jawab agar calon rektor menyampaikan ide dan gagasannya sebelum pemungutan suara dilakukan oleh 21 anggota MWA USU. Delapan calon rektor yang telah lolos administrasi adalah Dr Drs Firman Syarif, MSi, Ak, CA, Prof Dr Muryanto Amin, SSos, Msi, Prof Dr Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, SSi, MSi, Apt, Dr dr Johny Marpaung, M.Ked (OG), SpOG, Subsp-KFM, Prof Dr Syahril Efendi, SSi, MIT, Prof Dr Isfenti Sadalia, SE, ME, Prof Dr Eng Himsar Ambarita, ST, MT, Prof Dr Hasim Purba, SH, MHum.

Menjawab soal isu-isu negatif yang beredar, panitia menyebut hal itu dinamika demokrasi yang wajar. 

“Sepanjang calon memenuhi syarat sesuai Statuta USU, itu sudah cukup. Mekanisme tetap berjalan dengan asas demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas,” tegas Prof Tamrin.

Sekretaris Panitia, Prof Dr Ir Luhut Sihombing, MP, menambahkan, panitia berdiri tegak pada aturan. 

“Kalau pun ada persoalan hukum, akan ditelaah sesuai ketentuan. Tapi intinya, USU berkomitmen penuh agar pemilihan rektor kali ini bersih dan kredibel,” ujarnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved