Berita Langkat Terkini
Hutan Mangrove di Langkat Terancam Dialihfungsikan, Warga: Kami Cemas, Alat Berat masih Stand By
Disinggung awal mula mengapa alat berat berada di dusun mereka, Hendro menjelaskan jika dalihnya hanya untuk perbaikan jalan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
Sementara itu, masyarakat Dusun II Paluh Pasir, Desa Halaban, berharap kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti persoalan alih fungsi.
Diketahui secara umum, alat berat masuk hutan tidak boleh karena merupakan perusakan hutan dan ilegal jika dilakukan tanpa izin resmi.
Kegiatan ini melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana berat, kecuali jika ada izin dari pemerintah untuk tujuan tertentu seperti pertambangan bawah tanah, pembangunan infrastruktur, atau pembuatan jalur evakuasi kebakaran hutan, dan dilakukan sesuai prosedur perizinan.
Menggunakan alat berat untuk membuka lahan di dalam kawasan hutan tanpa izin adalah tindakan ilegal dan melanggar undang-undang kehutanan.
Pelakunya dapat dijerat dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun, serta denda paling sedikit Rp2 miliar hingga Rp10 miliar, berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 20 Hari Berlalu, Jasad WNI Asal Langkat yang meninggal Dunia di Kamboja Belum Tiba di Tanah Air |
|
|---|
| Jejak AKP Ghulam Kasat Reskrim Polres Langkat, Pernah Tangkap Anggota DPRD Kasus Judi Sabung Ayam |
|
|---|
| 2 Kasat dan 2 Kapolsek di Langkat Diganti, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| IRT di Langkat Diringkus Polisi seusai Nekat Curi Motor Warga yang Terparkir di Teras Rumah |
|
|---|
| Oknum Kades di Langkat Diduga Nepotisme, Pengamat : Potensi Kongkalikong Korupsi Dana Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hutan-Mangrove-Langkat-bakal-dialihfungsikan_.jpg)