Berita Medan

Kompleks The Pallazo Kena Sidak Satpol PP, Dirikan Bangunan Ilegal Tanpa PBG Lengkap

Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 16 unit yang berdiri di lokasi tersebut.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Bangunan Ilegal. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran bangunan Kompleks The Pallazo Suite di kawasan Jalan Sukaria, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (31/10/2025).  

“Hasil pengecekan menunjukkan jumlah bangunan tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan. Ini jelas melanggar ketentuan PBG,” ujar salah seorang petugas Satpol PP yang turut dalam sidak, Jumat (31/10/2025).

Petugas juga memastikan bahwa plang PBG terpasang di lokasi, tepatnya pada tiang salah satu bangunan. Namun, saat pengecekan berlangsung, tim tidak bertemu langsung dengan pemilik atau penanggung jawab proyek.

Petugas hanya bertemu dengan pemborong bangunan, yang kemudian diminta menyampaikan imbauan tegas kepada pemilik agar segera menyesuaikan pembangunan sesuai izin yang berlaku.

“Kami sudah sampaikan agar seluruh pekerjaan dihentikan sementara, terutama untuk bangunan yang tidak sesuai izin,” lanjut petugas.

Dari keterangan pemborong, diketahui bahwa objek bangunan tersebut sebelumnya sudah dua kali mendapat teguran dari pihak Kecamatan Medan Deli, namun kegiatan pembangunan masih berlanjut.

Satpol PP Kota Medan menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Jika dalam waktu tertentu tidak ada upaya penyesuaian dari pihak pemilik, maka tindakan penertiban lanjutan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. 

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved