Berita Medan
Kompleks The Pallazo Kena Sidak Satpol PP, Dirikan Bangunan Ilegal Tanpa PBG Lengkap
Namun, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 16 unit yang berdiri di lokasi tersebut.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
“Hasil pengecekan menunjukkan jumlah bangunan tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan. Ini jelas melanggar ketentuan PBG,” ujar salah seorang petugas Satpol PP yang turut dalam sidak, Jumat (31/10/2025).
Petugas juga memastikan bahwa plang PBG terpasang di lokasi, tepatnya pada tiang salah satu bangunan. Namun, saat pengecekan berlangsung, tim tidak bertemu langsung dengan pemilik atau penanggung jawab proyek.
Petugas hanya bertemu dengan pemborong bangunan, yang kemudian diminta menyampaikan imbauan tegas kepada pemilik agar segera menyesuaikan pembangunan sesuai izin yang berlaku.
“Kami sudah sampaikan agar seluruh pekerjaan dihentikan sementara, terutama untuk bangunan yang tidak sesuai izin,” lanjut petugas.
Dari keterangan pemborong, diketahui bahwa objek bangunan tersebut sebelumnya sudah dua kali mendapat teguran dari pihak Kecamatan Medan Deli, namun kegiatan pembangunan masih berlanjut.
Satpol PP Kota Medan menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Jika dalam waktu tertentu tidak ada upaya penyesuaian dari pihak pemilik, maka tindakan penertiban lanjutan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth, Lapak Dibongkar dan Dipasangi Garis |
|
|---|
| Semarakkan IPOS Forum 2025, Asian Agri Hadirkan Bibit Topaz yang Terbukti dan Teruji |
|
|---|
| Dijerat Pasal Turut Lei Yung Ai Divonis 4 Tahun, Pelaku Utama 6 Bulan, Sarma: Keadilan Mati |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Tabrak Pejalan Kaki Usai Keluar dari Tempat Hiburan Malam, Sempat Kabur |
|
|---|
| Proses Hukum Berjalan, Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Operasional Tak Terganggu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.