Berita Medan

Laporkan Akun Facebook Samuel Sinaga, Ketua Pemuda Garda Katolik Diperiksa 2 Jam

Ketua Pemuda Garda Katolik (Pagar) Reinheart Tamba, menjalani pemeriksaan di gedung direktorat siber (Ditressiber) Polda Sumut

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Ketua Pemuda Garda Katolik (Pagar) Reinheart Tamba (Kanan) dan Hambrin Simbolon, diwawancarai usai menjalani pemeriksaan di gedung direktorat siber (Ditressiber) Polda Sumut, Rabu (5/11/2025). Keduanya diperiksa sebagai pelapor dan saksi terkait unggahan akun Facebook Samuel Sinaga. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Ketua Pemuda Garda Katolik (Pagar) Reinheart Tamba, menjalani pemeriksaan di gedung direktorat siber (Ditressiber) Polda Sumut, Rabu (5/11/2025).

Ia diperiksa sebagai pelapor, yang melaporkan akun Facebook bernama Samuel Sinaga, diduga melakukan ujaran kebencian melalui media sosial.

Selain Reinheart, Hamrin Simbolon, sebagai saksi pelapor dimintai keterangan.

Ketua Pemuda Garda Katolik (Pagar) Reinheart Tamba mengatakan, mereka dimintai keterangan selama 2 jam, terhitung mulai pukul 10:30 WIB hingga pukul 12:30 WIB.

Dia menerangkan, materi pemeriksaan mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan akun Facebook Samuel Sinaga.

"Ini kami dalam rangka pemeriksaan pelapor dan saksi. Yang ditanyakan soal tindak pidana yang dilakukan akun Facebook Samuel Sinaga,"kata Reinheart, Rabu (5/11/2025).

Reinheart menerangkan, laporan yang dilayangkan mengenai unggahan akun Facebook Samuel Sinaga yang dianggap melukai umat katolik, dan organisasi-organisasi
masyarakat.

Sebab, akun Facebook Samuel Sinaga menyebut apa yang dibagikan oleh para pastor ke warga Sihaporas, Kecamatan Pematang Damanik, Kabupaten Simalungun merupakan sisa.

Padahal, setelah mereka telusuri, sembako yang dibagikan bukan sisa.

"Ternyata, setelah kami konfirmasi ke pastor kami, rupanya yang dibagikan bukan sisa. Tetapi sembako. Katanya di Facebook sembako yang dibagikan sisa-sisa."

Sebelumnya, Pemuda Garda Katolik (Pagar Katolik) yang terdiri atas organisasi berbasis massa umat Katolik, yaitu Pemuda Katolik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Santo Bonaventura Cabang Medan, dan Orang Muda Katolik merasa resah dengan postingan akun Facebook Samuel Sinaga

Pagar Katolik, lantas melaporkan akun media sosial Facebook Samuel Sinaga kepada Polda Sumut atas ujaran kebencian berbasis agama, dan pencemaran nama baik rohaniwan/i Katolik dalam hal ini, para pastor dan suster.

Laporan dilayangkan ke Polda Sumatera Utara, Kamis (23/9/2025) lalu oleh empat orang perwakilan Pengurus Pusat Pemuda Katolik Koordinator Wilayah Regio Sumatera Reinheart Tamba, Wakil Ketua DPD Pemuda Katolik sumut Ambrin BW Simbolon, Pemuda Katolik Kota Medan Boy Sanjaya, dan Orang Muda Katolik (OMK) Keuskupan Agung Medan Sean Ginting.

"Kami elemen Pemuda Garda Katolik Sumatera Utara yang terdiri atas Pemuda Katolik, PMKRI dan OMK, hari ini menyambangai Polda Suamtera Utara dalam rangka melaporkan akun Samuel Sinaga, yang melalui media sosial, menyebut bahwa apa yang dilakukan para imam kami, para pastor dan suster Katolik dengan masyarakat Sihaporas adalah memberi sisa-sisa (rima-rima). Ini sangat melukai hati kami umat Katolik, jadi kami melaporkan akun media sosial Samuel Sinaga," ujar Reinhard Tamba usai memberi laporan polisi di Polda Sumut.

Pemuda Garda Katolik menilai bahwa pernyataan Samuel berpotensi sebagai bentuk pencemaran nama baik melalui media elektronik (sesuai Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE) dan dapat memicu kebencian berbasis agama (Pasal 28 ayat 2 UU ITE).

Pagar Katolik melaporkan konten video Samuel Sinaga yang diungguh pada 16 Oktober 2025, dengan caption "Rima-rima pastor". Dalam video terdengar suara seorang lelaki.

"Ada yang bilang saya pemakan rima-rima TPL. Padahal Lamtoras pun sudah memakan rima-riam pastor. Rima-rima artinya sisa-sisa kan? Datang kemarin, memberi rima-rimanya ke Sihaporas," ujar lelaki itu.

Pernyataan Samuel diduga dikaitkan terhadap aksi solidaritas oikumenis yang melibatkan rohaniwan/i lintas agama.

Terdapat dari Katolik yakni para pastor, suster, bruder dan frater dari JPIC Kapusin Medan dan JPIC Fransiskan Keuskupan Agung Medan, yang sudah beberapa kali mendatangi warga Sihaporas pasca penyerangan ratusan pekerja PT Toba Pulp Lestari, yang melukai 33 warga, pada 22 September 2025. Kedatangan paertam Sabtu 11 Oktober 2025. 

Kemudian, pada Sabtu, 19 Oktober 2025, jumlah massa bersolidaritas lebih banyak lagi, sektiar 200 orang.

Selain para pastor dan suster Katolik, hadir juga pendeta HKBP, juga para dosen mahasiswa STT HKBP, IAKN Tarutung dan aktivis lingkungan hidup serta pegiat masyarakat adat AMAN Tano Batak, KSPPM Parapat dan Bakumsu.

Mereka gotong royong menutupi lubang menganga 7 meter yang memutuskan jalan desa dan perladangan warga, akibat dikeruk alat berat PT TPL.

Kegiatan ini dikoordinir Gerakan Oikumenis Keadilan Ekologis Sumatera Utara yang dipimpin Pastor Walden Sitanggang OFM Cap.

Wakil Ketua DPD Pemuda Katolik Sumut Ambrin BW Simbolon menambahkan, umat Katolik berharap supaya pemilik akun diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

"Kami berharap agar Saudara Samuel Sinaga diproses dengan hukum yang benar. Karena kita menduga ucapan saudara Samuel sudah cukup melukai umat Katolik khususnya. Karena para pastor dan suster datang ke Sihaporas atas nama persaudaraan dan kemanusian, pantaslah kita dukung mereka, bukan kita hujat," kata Ambrin.

Laporan atas Samuel kiranya dipanggil dan diproses kepolisian sesuai hukum yang berlaku. 

"Hendaknya juga ini menjadi pelajaran bagi kita agar selalu mengedapankan nilai-nilai kemanusiaan dan etika dalam berpendapat." 

Laporan ini bermula dari gelombang keresahan yang melanda Pemuda Katolik Kota Medan. Keresahan ini dipicu sebuah unggahan akun Facebook bernama Samuel Sinaga. Kontennya dinilai telah melecehkan imam agama Katolik, pastor yang selama ini berdedikasi memberikan bantuan kemanusiaan dan ekologis kepada masyarakat adat Sihaporas di kawasan Danau Toba.

Titik puncak terjadi ketika perwakilan Pemuda Katolik Medan bertemu dengan dua sosok berpengaruh Wilfrid Sinaga, alumnus PMKRI Cabang Medan yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pemuda Katolik Sumut periode 2014-2018.

Merespons aduan tersebut, Wilfrid Sinaga segera memberikan bersikap tegas, tidak hanya sebagai jurnalis tetapi juga sebagai advokat.

Ia menilai konten unggahan Samuel Sinaga sudah memenuhi unsur pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Untuk mematangkan langkah, Wilfrid segera menggelar diskusi dengan melibatkan Pemuda Katolik Medan, PMKRI Cabang Medan, perwakilan Orang Muda Katolik (OMK), dan Pemuda Katolik Simalungun.

Dari diskusi yang intensif ini, terbentuklah sebuah komunitas yang bertekad mengawal isu ini, dinamakan Komunitas PAGAR KATOLIK (Pemuda Garda Katolik).

Langkah awal Komunitas PAGAR adalah menyusun rencana pengaduan resmi ke Polda Sumatera Utara.

Namun, sebelum mengambil tindakan hukum, mereka memutuskan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak JPIC (Justice, Peace, and Integrity of Creation) Kapusin Medan. 

Konsultasi ini penting untuk mendapatkan arahan dan panduan dari Komunitas Pastor yang menjadi objek pelecehan, yaitu para pastor yang bertugas dalam misi kemanusiaan dan ekologi di wilayah Simalungun (Sihaporas), memastikan bahwa langkah hukum yang diambil selaras dengan nilai-nilai dan tujuan karya mereka.

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved