Berita Medan
Polemik Soal PBG di Medan, Kinerja John Ester Lase di Perkim jadi Sorotan
Meski pemerintah kota berkali-kali mengklaim sedang berbenah, keluhan publik justru makin menumpuk.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pertemuan antara Pemko Medan dan Ombudsman RI di Balai Kota, kembali membuka borok lama Dinas Perkimcikataru yang tak berbenah.
Amburadulnya polemik pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perkimcikataru masih jadi masalah yang tak teratasi hingga saat ini, Minggu (16/11/2025).
Meski pemerintah kota berkali-kali mengklaim sedang berbenah, keluhan publik justru makin menumpuk.
Sejak John Ester Lase dilantik sebagai Kepala Dinas Perkimcikataru, perbaikan yang dijanjikan tak kunjung terasa.
Pelayanan PBG tetap berbelit, lamban, dan dinilai jauh dari standar pelayanan publik.
Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, bahkan secara terbuka mengakui bahwa persoalan PBG masih menjadi salah satu titik paling bermasalah di jajaran Pemko Medan.
“Kami menyadari masih banyak pelayanan publik yang mesti dibenahi, khususnya masalah regulasi dan proses PBG yang masih terus dikeluhkan masyarakat,” tegasnya saat bertemu dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Di lapangan, masalah PBG telah menjadi momok, proses dinilai tidak jelas, komunikasi regulasi tidak transparan, dan waktu penyelesaian kerap melenceng jauh dari ketentuan.
Kondisi ini membuat masyarakat dan pelaku usaha merasa tersandera ketika hendak mengurus legalitas bangunan.
Yang lebih memprihatinkan, sejak John Ester Lase menempati kursi Kadis Perkimcikataru, hampir tak ada gebrakan nyata yang mampu memotong mata rantai birokrasi yang bertele-tele tersebut. Alih-alih membaik, keluhan justru semakin sering terdengar.
Zakiyuddin berharap pertemuan ini tidak berhenti pada wacana.
"Kami ingin masukan yang konkret dari Ombudsman. Kami siap berkoordinasi kapan pun, terutama terkait keluhan masyarakat yang terus masuk,” ujarnya.
Dari sisi pengawas, Ombudsman RI melalui Pimpinan Jemsly Hutabarat menegaskan bahwa pihaknya terus mencermati performa pelayanan Pemko Medan, termasuk sektor yang saat ini paling disorot, yakni polemik PBG.
“Penilaian Ombudsman bukan lagi soal dokumen atau standar layanan di atas kertas, tapi juga kualitas pelayanan dan tingkat maladministrasi menurut masyarakat,” jelas Jemsly.
Pertemuan kemudian mengerucut pada diskusi teknis tentang alur pelayanan PBG, alur yang selama ini dianggap membingungkan, rawan maladministrasi, dan gagal dibenahi meski pucuk pimpinannya sudah berganti.
Di tengah ekspektasi publik yang tinggi, kinerja John Ester Lase kini menjadi sorotan. Warga kini menunggu, apakah Dinas Perkimcikataru hanya berganti pemimpin tanpa perubahan, atau akhirnya mampu menepati janji reformasi layanan publik yang selama ini digaungkan?
Terpisah, Kadis Perkimcikataru Medan sejak dilantik dikenal tidak terbuka kepada publik. Dirinya dikenal pejabat yang memilih menghindari media ketika dikonfirmasi soal kinerjanya.
Upaya konfirmasi soal PBG ini, John Ester Lase selalu tak merespons dan bungkam. Selain PBG, Dinas Perkimcikataru terus jadi sorotan kritik soal masalah Proyeks Revitalisasi Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Medan Islamic Center, UMKM Square USU, hingga Gedung Warenhuis yang tak kunjung rampung. Semua proyek itu terbengkalai, dan belum bisa dinikmati warga keberadaannya.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Kadishub Medan Erwin Jadi Target Kejari, Potensi Dijemput Paksa Usai Mendadak Sakit |
|
|---|
| Pelaku Pembunuh Mahasiswa UMA Ditangkap, Polisi Amankan Motor Honda Vario Berwarna Putih Tanpa Plat |
|
|---|
| Siswi SMA di Sunggal Dilaporkan Hilang, Kompol Bambang: Tahap Lidik |
|
|---|
| Sepekan Air PDAM Mati, Warga di Dua Kompleks Perumnas Mengeluh |
|
|---|
| Siswi SMA di Sunggal Dilaporkan Hilang, Dijemput Orang Tak Dikenal di Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Wakil-Wali-Kota-Medan-Zakiyuddin-buka-buka-soal-masalah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.