Medan Terkini

2 Kadis Tersangka Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Wali Kota Medan Rico Waas

Wali KotaMedan menyampaikan wacana pejabat lain yang akan menggantikan Kadis Koperasi UMK dan Kadis Perhubungan. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KASUS KORUPSI - Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tidak akan memberikan bantuan hukum, kepada dua kepala dinas Pemko Medan yang terjerat kasus korupsi Medan Fashion Festival. 

Kasus MFF: Kerugian Negara Capai Rp 1,1 Miliar

Dalam kasus ini, Kejari Medan menetapkan tiga tersangka pada Kamis (13/11/2025), yaitu:

Benny Iskandar – Kadiskop UKM Perindag

Erwin Saleh – Kadishub Medan, sekaligus mantan Sekdis dan PPK MFF 2024

MH – Direktur CV Global Mandiri (rekanan)

Kajari Medan, Fajar Syah Putra, menyampaikan bahwa hanya dua tersangka yang hadir dan langsung ditahan di Rutan Tanjung Gusta.

Dalam penyidikan bersama Inspektorat, kerugian negara dihitung mencapai Rp 1.132.000.000 dari total anggaran MFF sebesar Rp 4,8 miliar.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Erwin akan dipanggil ulang Senin (17/11/2025). Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada langkah terbaru Kejari Medan. 

“Kalau tidak hadir, kita lakukan pemanggilan kedua. Jika masih tidak hadir, akan dilakukan upaya paksa,” tegas Fajar. (Dyk/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved