Medan Terkini
7 Terduga Pembunuh Suaminya Dilepas Polda Sumut, Istri Korban Ketakutan Tak Bisa Hidup Tenang
Direktorat reserse kriminal umum Polda Sumut menangguhkan penahanan 7 terduga pembunuh Syahdan Saputra Lubis.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat reserse kriminal umum Polda Sumut menangguhkan penahanan 7 terduga pembunuh Syahdan Saputra Lubis, pemborong bangunan yang dibunuh, lalu jasadnya dibuang ke laut lepas di Provinsi Aceh.
Istri korban, Pipit Widari mengaku ketakutan usai mengetahui para terduga pelaku sudah menghirup udara segar.
Kini ia hidup penuh kewaspadaan, khawatir terduga pelaku mengincar dirinya dan ketiga anaknya yang masih kecil.
"Keselamatan saya, keamanan saya apalagi anak anak saya, gimanalah perasaan kami melihatnya. Saya takut bisa juga terjadi ke saya juga atau ke anak-anak saya itu takut gitu,"kata Pipit Widari, Senin (17/11/2025).
Sambil berlinang air mata, Pipit mengaku kecewa dengan kinerja Ditreskrimum Polda Sumut.
Ia menyampaikan kekecewaannya lantaran Polisi melepaskan 7 terduga pelaku pembunuhan suaminya bernama Syahdan Saputra Lubis.
Padahal, ia sudah sempat menaruh kepercayaan dan apresiasi terhadap kinerja Polda Sumut.
Menurut informasi yang didapat Pipit, Polisi melepas tersangka sekitar Agustus 2025 lalu, atau 3 bulan setelah mereka ditangkap.
"Informasi yang kami dapatkan ditangguhkan sejak Agustus awal, sudah keluar. Semua, 7 orang tersangka,"kata Pipit Widari, Senin (17/11/2025).
Berdasarkan informasi yang Pipit terima sebagai istri korban, para terduga pelaku dibebaskan lantaran penyidik Polda Sumut tak mampu melengkapi petunjuk dari kejaksaan.
Sebab, kejaksaan meminta Polisi menemukan jasad Syahdan Saputra yang dibuang ke laut lepas Aceh, berdasarkan pengakuan tersangka.
"Alasannya katanya sudah habis masa tahanannya. Nah, katanya tidak ketemu ini jasadnya. Jadi mereka minta ketemu jasadnya atau visum (Jaksa minta jasad korban)."
Kini Pipit masih berharap mendapat keadilan agar Polisi segera kembali menangkap pelaku, dan melengkapi berkas perkara.
"Saya berharap minta keadilan seadil adilnya, untuk saya sama anak anak saya."
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan para terduga pembunuh Syahdan Saputra Lubis dilepaskan.
Ia menyebut mereka ditangguhkan lantaran masa penahanannya habis, atau bebas demi hukum.
Sebab, berkas perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan berulang kali dikembalikan disertai petunjuk.
Kini mereka masih terus berusaha melengkapi petunjuk dari kejaksaan.
"Yang 7 orang itu ditangguhkan, bahwa dia berkasnya belum P21, masih P 19. Jadi untuk waktu penahanannya sudah habis. Bukan berarti dia dilepaskan tapi ditangguhkan, sambil mereka sedang melengkapi yang diminta di P 19 itu, ada poin poin yang dipenuhi tetapi masa tahanannya sudah melebihi,"kata Kombes Ferry Walintukan.
Sebelumnya, seorang pria bernama Syahdan Syahputra Lubis (35) yang berprofesi sebagai pemborong dilaporkan hilang misterius.
Ia hilang sejak bulan April lalu hingga kini keberadaannya masih misterius.
Belakangan terungkap, korban diculik, lalu dibunuh kelompok diduga bandar narkoba.
Usai dibunuh, jasad Syahdan dibuang ke tengah laut di wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Polisi pun menangkap 7 orang, yakni MT, AFP, II, ZI, SS,AS, dan AB orang yang diduga berkaitan hilangnya Syahdan.
Dugaan sementara, motif penculikan pemborong bangunan bernama Syahdan Syahputra Lubis berkaitan dengan bisnis narkoba.
Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan, kuat dugaan penculikan karena ada tagihan uang narkoba yang belum dibayar Syahdan ke para pelaku yang menculik.
Begitu juga dengan keterangan para tersangka yang sudah ditangkap ke Polisi, menyebutkan Syahdan belum menyerahkan uang diduga dari narkoba yang diambilnya ke pelaku.
"Nanti kita pendalaman, karena kita enggak ketemu sama korbannya. Tapi dari keterangan tersangka lainnya ada tagihan narkoba,"ungkap Kompol Jama Kita Purba, Selasa (10/6/2025).
Untuk tersangka MT, diduga merupakan pelaku utama penculikan, dan penganiayaan.
MT merupakan seorang mantan tentara nasional Indonesia (TNI) yang kini diduga terlibat sindikat peredaran narkoba.
Lalu untuk otak pelaku berinisial IS, yang kini belum berhasil ditangkap.
"Ada beda-beda, mereka ada pelaku utama, mengajak, ada memukul, membawa, membuang otak pelaku (IS) belum diamankan."
Meski sudah menangkap 7 orang, Polisi belum menemukan Syahdan.
Sehingga belum bisa dipastikan apakah Syahdan tewas atau masih hidup.
Pengakuan tersangka, Syahdan sempat dianiaya di wilayah Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, lalu dibawa ke Aceh dan dibuang ke tengah lautan wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
"Korban kan keterangan pelaku dibawa ke laut dan sampai sekarang belum ketemu,"ungkapnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| 2 Kadis Tersangka Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Wali Kota Medan Rico Waas |
|
|---|
| Alasan Sakit, Kadishub Medan Erwin Saleh Tak Hadiri Panggilan Penyidik Pidana Khusus Kejari Medan |
|
|---|
| Pemprov Berencana Jadikan Eks Medan Club dan PRSU Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Sumut |
|
|---|
| Kebakaran di Jalan KL Yos Sudarso Medan, Satu Unit Rumah Dilalap Si Jago Merah |
|
|---|
| Sidang Korupsi Dakwaan Topan Ginting Digelar Rabu, Berikut Susunan Hakimnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pipit-Widari-istri-dari-Syahdan-Saputra-Lubis-korban-dugaan-penculikan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.