Berita Medan

Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 173 Kasus Narkoba Dalam 42 Hari, Sita 60 kilogram Sabu

Dalam kurun waktu 42 hari (9 Oktober hingga 19 November),  Polrestabes Medan berhasil mengungkap 173 kasus narkotika

TRIBUN MEDAN/HAIKAL
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha menunjukkan barang bukti yang berhasil disita. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Dalam kurun waktu 42 hari (9 Oktober hingga 19 November),  Polrestabes Medan berhasil mengungkap 173 kasus narkotika dan mengamankan 212 tersangka.

Tak hanya itu, barang bukti sabu sebanyak 60 kilogram berhasil disita.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan, selain menyita sabu, juga berhasil mengungkap peredaran 35 cartridge pod liquid vape mengandung kokain.

"Jadi selama 42 hari pengungkapan kasus narkoba ini kita menargetkan kasus jaringan nasional, internasional dan lokal. Ada 15 kegiatan gerebek sarang narkoba  (GSN)," ujar Kombes Pol Jean Calvjin Simanjuntak saat konferensi pers di Halaman Mapolrestabes Medan, Kamis (20/11/2025).

Barak-barak narkoba yang berhasil dimusnahkan antara lain:

Barak narkoba Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal

Barak narkoba Lingkungan Pria Laut, Kelurahan Medan Sunggal

Barak narkoba Klambir V, Gang Pantai, Kelurahan Lalang

Barak narkoba Klambir V, Gang Tower, Kelurahan Lalang

Barak narkoba Klambir V, Gang Mushalah

Barak narkoba Lembah Sunggal

Barak narkoba Jamin Ginting, Gang Panegara

Barak narkoba Tower Dusun III dan Dusun VI

Barak Banten Dusun VI, Desa Sei Mencirim

Barak narkoba Klambir V, Gang Manggis

Menurut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut juga memetakan kecamatan yang paling tinggi tingkat penindakan dan berpotensi marak peredaran narkoba

Kecamatan yang dinilai marak peredaran narkoba yaitu:

Kecamatan Medan Tembung

Kecamatan Medan Perjuangan

Kecamatan Percut Sei Tuan

Kecamatan Medan Kota

Kecamatan Medan Maimun

Kecamatan Medan Amplas

Kecamatan Sunggal

"Hasil dari pengungkapan ini, kita berhasil menyelamatkan 500 ribu jiwa dari bahaya narkoba," lanjut Kapolrestabes Medan.

(Cr9/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved