Medan Terkini

Kejari Belawan Periksa Eks Kadis Perkim Medan Dugaan Korupsi Proyek Rusunawa

Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) CKTR Kota Medan, Alexander Sinulingga, kembali menjadi sorotan.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
DUGAAN KORUPSI - Eks Kadis Perkim Medan, Alex Sinulingga dipanggik Kejari, dugaan korupsi Rusunawa. Di antaranya, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Seruwai di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) CKTR Kota Medan, Alexander Sinulingga, kembali menjadi sorotan. Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara itu dipanggil dan diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan terkait dugaan korupsi pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Medan.

Pemeriksaan sudah dilakukan sejak Kamis (20/11/2025). Kabar ini dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (21/11/2025).

"Kemarin ya sudah kita panggil dan yang bersangkutan hadir untuk dimintai keterangan. Kasusnya masih tahap penyelidikan," ujar Daniel.

Dua Proyek Rusunawa Jadi Sorotan

Informasi yang diperoleh Tribun menyebutkan, penyelidikan Kejari Belawan mengarah pada dua proyek strategis Pemko Medan, yakni:

Rusunawa Seruwai, Medan Labuhan

Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli

Keduanya merupakan proyek yang dikelola Dinas Perkim CKTR Kota Medan pada periode saat Alexander masih menjabat sebagai kepala dinas.

Sumber internal menyebutkan, penyidik tengah menelusuri indikasi penyimpangan mulai dari perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga serah terima bangunan.

Dipanggil Karena Jabatan Sebelumnya

Alexander dimintai keterangan karena kapasitasnya sebagai pejabat yang mengendalikan langsung proyek tersebut sebelum dilantik Gubernur Sumut Bobby Nasution menjadi Kepala Dinas Pendidikan Sumut.

Pemeriksaan ini menandai langkah serius Kejari Belawan dalam mengusut dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan nilai anggaran cukup besar.

Penyidikan Masih Berlanjut

Hingga kini, penyidik Kejari Belawan masih terus mengumpulkan dokumen, meminta keterangan para pihak, dan memperdalam dugaan aliran dana dalam pembangunan dua Rusunawa tersebut.

“Kita masih dalami semua dokumen dan keterangan yang ada," ujar Daniel menegaskan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved