Berita Medan

Mendadak Opname Usai Tersangka, Kadishub Medan Erwin Saleh Berpotensi Dijemput Paksa

Meski mengaku tengah menjalani perawatan di rumah sakit, alasan tersebut tidak langsung diterima begitu saja oleh penyidik.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Kadis Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh potensi dijemput paksa meski diopname. Namanya jadi target penangkapan usai ditetapkan tersangka dugaan korupsi Medan Fashion Festival oleh Kejaksaan Negeri Medan.  

Terseret Kasus Medan Fashion Festival 2024

Erwin terseret dalam dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024.

Saat itu ia menjabat sebagai Sekretaris Diskop UKM Perindag Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Selain Erwin, dua tersangka lain telah lebih dulu ditahan di Rutan Tanjung Gusta, yakni:

Benny Iskandar Nasution (BIN) – Kadis Koperasi UKM Perindag Medan

MH – Direktur CV Global Mandiri

Keduanya ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan serius pada kegiatan MFF, mulai dari penunjukan pelaksana yang tidak memiliki kualifikasi teknis, pembayaran sub-vendor secara tidak resmi, hingga pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai kontrak.

Dari nilai kontrak Rp 4,85 miliar, kegiatan ini diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1,132 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved