Berita Medan
Mendadak Opname Usai Tersangka, Kadishub Medan Erwin Saleh Berpotensi Dijemput Paksa
Meski mengaku tengah menjalani perawatan di rumah sakit, alasan tersebut tidak langsung diterima begitu saja oleh penyidik.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
Terseret Kasus Medan Fashion Festival 2024
Erwin terseret dalam dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024.
Saat itu ia menjabat sebagai Sekretaris Diskop UKM Perindag Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Selain Erwin, dua tersangka lain telah lebih dulu ditahan di Rutan Tanjung Gusta, yakni:
Benny Iskandar Nasution (BIN) – Kadis Koperasi UKM Perindag Medan
MH – Direktur CV Global Mandiri
Keduanya ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan serius pada kegiatan MFF, mulai dari penunjukan pelaksana yang tidak memiliki kualifikasi teknis, pembayaran sub-vendor secara tidak resmi, hingga pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai kontrak.
Dari nilai kontrak Rp 4,85 miliar, kegiatan ini diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 1,132 miliar.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, dan Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Riuh Penonton Medan Sambut Pemain Film Sampai Titik Terakhirmu, Kisah Cinta yang Menggetarkan |
|
|---|
| Glorieux Christmas Resmi Dibuka, Delipark Suguhkan Pohon Natal Megah Bernuansa Ungu |
|
|---|
| Klarifikasi Satlantas Polrestabes Medan Terkait Video Viral Pengembalian Berkas di SIM Keliling |
|
|---|
| Kapolrestabes Medan Ungkap Kronologi Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu: Pelaku Sakit Hati |
|
|---|
| Gojek Hadirkan Hemat Setiap Hari di Medan, Tarif Mulai Rp 6.000 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Erwin-Saleh-dilantik-Wali-Kota-Medan-Rico-Tri-Putra-Bayu-Waas-pada.jpg)