Medan Terkini

Rapat dengan DPRD Medan, Warga Contempo Minta Pembongkaran PSU Dikaji Ulang

Puluhan warga yang kompleks Contempo Regency, jalan Brigjen Hamid, Medan, kembali rapat dengar pendapat dengan DPRD Medan.

Tayang: | Diperbarui:
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Puluhan warga yang kompleks Contempo Regency, jalan Brigjen Hamid, Medan, kembali rapat dengar pendapat dengan DPRD Medan, Senin (8/6/2026). 

Sementara itu, perwakilan warga Contempo Regency, Dedis Wijaya, juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Medan yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapi warga.

"Kami berterima kasih kepada Pansus DPRD yang telah memberikan perhatian kepada warga. Proses pengambilalihan yang kami keberatkan saat ini masih berproses di Komisi IV dan kami berharap semuanya bisa diselesaikan secara terang benderang," katanya.

Dedis berharap persoalan tersebut segera memperoleh kepastian sehingga warga dapat tinggal dengan aman dan nyaman di lingkungan perumahan mereka.

"Kami ingin bisa tinggal dengan tenang dan nyaman di lingkungan tempat kami tinggal," ujarnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Yuu at Contempo, Danil Fahmi SH, menyampaikan bahwa terkait salah satu objek yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah milik mereka.

"Kami dari pihak Yuu at Contempo menyatakan bahwa objek yang dipersoalkan hari ini, yakni taman, merupakan milik kami berdasarkan putusan Pengadilan Negeri," kata Danil.

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved