Berita Viral

SIDANG PK Silfester Matutina Hari Ini, Jika Hadir Langsung Ditangkap?

Sidang Penjinjauan Kembali (PK) Rabu (27/8/2025) di PN Jakarta Selatan ini menjadi momen penting bagi Silfester Matutina

Editor: AbdiTumanggor
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
POTRET Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina diperiksa sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025). 

- Silfester Matutina mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus pencemaran nama baik terhadap eks Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

- PK merupakan upaya hukum luar biasa dalam sistem peradilan Indonesia, digunakan untuk meninjau ulang putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

- Pencemaran nama baik adalah tindakan menyebarkan informasi tidak benar yang menyerang kehormatan atau reputasi seseorang.

- Silfester dikabarkan masih sakit menjelang sidang PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

- Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan bahwa Silfester tidak bisa hadir langsung di pengadilan karena sakit dan meminta penundaan sidang.

- Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Rio Bartens, menyatakan belum menerima informasi resmi terkait kondisi kesehatan Silfester.

- Sidang PK tetap dijadwalkan digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB di ruang sidang 5.

- Sidang PK sebelumnya juga ditunda karena Silfester mengirimkan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Puri Cinere tertanggal 20 Agustus 2025.

- Hakim Ketua, I Ketut Darpawan, menjadwalkan ulang sidang PK pada 27 Agustus 2025.

- Jaksa menyatakan bahwa putusan kasasi Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Silfester belum dijalankan.

- Belasan ibu-ibu mendatangi Kejagung menuntut penangkapan Silfester dan membawa poster wajahnya.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved