Berita Viral

MOMEN Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta: Terus Potong Ucapan Judika dan Ariel

Ariel mengungkapkan keresahan para penyanyi mengenai keharusan mengurus izin sebelum tampil, termasuk untuk acara kecil

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di Komisi XIII DPR RI pada Rabu (27/8/2025) berlangsung hangat. Sejumlah musisi ternama seperti Ariel NOAH, Judika, Piyu, dan Ahmad Dhani turut hadir untuk menyampaikan pandangan mereka terkait mekanisme izin tampil dan sistem royalti musik di Indonesia. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

Ahmad Dhani menyampaikan bahwa dirinya memperjuangkan hak-hak komposer musik yang tidak berprofesi sebagai penyanyi

Ia juga mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang mengurus royalti konser secara terpisah dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan baru terkait royalti pemutaran lagu.

Aturan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar tidak ragu memutar lagu di tempat usaha mereka. Namun, polemik royalti lagu masih berlanjut.

Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) tetap melarang pemutaran lagu di bus sebagai langkah preventif untuk menghindari masalah hukum.

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, menilai bahwa belum ada keputusan yang jelas terhadap LMKN, sehingga gerakan #TransportasiIndonesiaHening tetap diterapkan.

Dengan berbagai pandangan dan masukan dari para musisi serta langkah pemerintah yang sedang ditempuh, revisi Undang-Undang Hak Cipta diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam industri musik tanah air.

Kronologi Polemik Royalti Lagu dan Revisi UU Hak Cipta

Rabu, 27 Agustus 2025:

  • Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI:

- RDPU revisi Undang-Undang Hak Cipta digelar di DPR RI, dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

- Ariel NOAH menyampaikan keresahan penyanyi terkait mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.

- Ariel mempertanyakan klasifikasi penyanyi yang wajib mengajukan izin, termasuk untuk acara kecil seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan kafe.

- Ahmad Dhani menyela pernyataan Ariel, menyatakan isu tersebut sudah dibahas sebelumnya.

- Willy menegaskan RDPU bertujuan menginventarisasi masalah, bukan memperdebatkan pandangan.

- Judika berbicara mengenai pengalaman pribadi dan menyoroti lemahnya sistem pengelolaan dan distribusi royalti.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved