Berita Viral

MOMEN Ahmad Dhani Diancam Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta: Terus Potong Ucapan Judika dan Ariel

Ariel mengungkapkan keresahan para penyanyi mengenai keharusan mengurus izin sebelum tampil, termasuk untuk acara kecil

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di Komisi XIII DPR RI pada Rabu (27/8/2025) berlangsung hangat. Sejumlah musisi ternama seperti Ariel NOAH, Judika, Piyu, dan Ahmad Dhani turut hadir untuk menyampaikan pandangan mereka terkait mekanisme izin tampil dan sistem royalti musik di Indonesia. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

- Ahmad Dhani kembali menyela, memicu teguran keras dari Willy yang mengancam akan mengeluarkannya dari forum.

  • Pandangan Ahmad Dhani sebagai Anggota Komisi X DPR RI:

- Dhani menyampaikan bahwa ia memperjuangkan hak-hak komposer musik yang tidak berprofesi sebagai penyanyi.

- Ia mengusulkan pembentukan lembaga khusus yang mengurus royalti konser secara terpisah dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

- Menyebut perlunya "swap analisis" untuk memperjelas interpretasi hukum terkait pengguna lagu.

Senin, 25 Agustus 2025:

  • Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad:

- Dasco mengumumkan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan baru terkait royalti pemutaran lagu melalui Kementerian Hukum dan HAM.

- Mendorong pelaku UMKM untuk tidak ragu memutar lagu di tempat usaha mereka.

- Gerakan #TransportasiIndonesiaHening oleh Perusahaan Otobus (PO) 

- Sejumlah PO bus melarang awak bus memutar lagu sebagai langkah preventif terhadap potensi masalah hukum royalti.

- Ketua Umum IPOMI, Kurnia Lesani Adnan, menegaskan bahwa PO akan tetap menerapkan gerakan tersebut hingga ada kejelasan hukum.

- Menyebut pernyataan Dasco belum memberikan kepastian hukum terhadap LMKN dan menilai situasi sebagai "bom waktu".

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved