Soal OTT Kadis PUPR, Jaga Marwah Desak KPK Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Pergeseran APBD 2025

KPK harus memanggil Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, untuk diperiksa keterangannya.

|
TRIBUN MEDAN/ANISA
DIPANGGIL POLDA- Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus saat diwawancarai di Istana Maimun beberapa waktu lalu. Erni memenuhi pemanggilan pertamanya di Polda Sumut atas laporannya tentang pencemaran nama baik. 

Lebih lanjut, Edoy menekankan bahwa rakyat Sumut makin kritis dan tidak bisa dibohongi. “Ini era keterbukaan. DPRD jangan kira bisa terus main mata. APBD 2025 nilainya triliunan, itu uang rakyat. Kalau dipakai bancakan, rakyatlah yang jadi korban,” ucapnya dengan nada keras.

“Intinya sederhana: DPRD harus sadar diri. Kalau tidak mampu jadi pengawas, ya mundur. Jangan sampai KPK yang akhirnya menggantikan fungsi legislatif dalam menjaga uang rakyat. Dan pemanggilan Ketua DPRD adalah langkah awal yang tidak bisa ditawar,” pungkas Edoy.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved