Berita Nasional

2 Anggota Brimob yang Lindas Ojol hingga Tewas Terancam Dipecat dengan Tidak Hormat

Agus mengaku, dua anggota yang melakukan pelanggaran berat bisa dikenakan pemberhentian tidak dengan hormat.

(Wartakotalive.com)
BRIMOB TERANCAM DIPECAT - Karo Wabprof Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto membeberkan tindak lanjut pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang melindas driver ojol Affan Kurniawan (20) hingga tewas dalam aksi demo ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025), dengan mengatakan, sampai Senin hari ini akreditor telah melaksanakan pemeriksaan terhadap semua saksi, termasuk orang tua korban Affan, Zulkifli. Menurutnya dua anggota Brimob yakni Kompol K dan Bripka R terancam dipecat dengan tidak 

Saat itu, lanjut Abdul, ada seorang pengemudi ojol yang belum sempat kabur.

Pengemudi ojol itu pun ditabrak mobil rantis Brimob tersebut hingga terkapar di tengah jalan.

Tak cuma itu, korban juga dilindas sebelum akhirnya kendaraan itu meninggalkan lokasi.

"Kata temen-temen ojol lainnya, korban ini lagi mau nganterin orderan ke rumah warga di kawasan Benhil. Mungkin karena dia nggak bisa lewat, akhirnya berhenti di situ dulu dan akhirnya kena mobil itu," pungkas Abdul.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved