Berita Viral

Mahfud Soroti Sikap Pemerintah Tanggapi Demo, Tak Peka Realitas Masyarakat, Tak Sentuh Akar Masalah

Pidato-pidato yang terkesan tinggi dan penuh optimisme, menurutnya, sering kali tidak diikuti dengan kepekaan terhadap realitas masyarakat.

Editor: Juang Naibaho
Tribunnnews/Heruddin
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan pesan mendalam kepada pemerintah dalam merespons aksi demonstrasi yang terus meluas. Menurutnya, langkah pemerintah sejauh ini masih bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan. 

Alokasi anggaran negara (dan daerah) seharusnya didasarkan pada kebutuhan rakyat terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan, miskin, perempuan dan anak. 

Sudah waktunya kebijakan anggaran didasarkan pada pemenuhan hak-hak kesejahteraan (welfare benefits), bukan sebagai charity (amal).

Tinjau ulang gaji dan fasilitas berlebihan kepada anggota legislatif yang masih aktif maupun pensiun seumur hidup kepada anggota legislatif yang purna tugas.

Selain itu penggajian direksi dan komisaris BUMN yang mencapai miliaran rupiah per bulan jelas melukai rasa keadilan dan harus ditinjau ulang. 

3. Meninjau kembali berbagai instrument hukum dan kebijakan yang dibuat secara instan, bermuatan kepentingan kekuasaan, dan berdampak merugikan secara ekonomik sosial, dan merusak alam, menakutkan warga negara dan menyebabkan hilangnya percayaan publik. 

Prioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang yang mendesak dibutuhkan publik, seperti RUU Perampasan Aset. 

4. Berantas korupsi, gratifikasi dan berbagai bentuk kecurangan dalam lingkup kejahatan luar biasa, karena telah mengurangi kesempatan rakyat untuk menikmati hak dasarnya dalam bidang kecukupan pangan, terpenuhinya akses pendidikan, kesehatan dan berbagai layanan publik lain.

5. Tidak memberlakukan darurat militer atau sipil yang berakibat tindakan represif terhadap gerakan masyarakat sipil yang menyuarakan rakyat.

Tindakan tegas hanya ditujukan secara selektif hanya kepada penyusup yang memprovokasi tindakan anarkis dan pengrusakan. 

6. Menghentikan upaya menyesatkan sejarah bangsa, dan tidak mereduksi simbol keagungan dan kehormatan negara dengan secara murah memberi penghargaan secara masif kepada kelompok di sekitar kekuasaan. 

7. Mencegah berbagai bentuk tindakan diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan  Kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved