Berita Nasional

Beda Nasib Nadiem Makarim dengan Silfester Matutina, Tingkah Kejagung Sampai Disorot Politisi PDIP

Sementara itu, Silfester Matutina yang sudah enam tahun jadi terpidana, hingga kini belum juga dieksekusi.

Kolase Tribun Medan
BEDA NASIB - Mantan Mendikbud Nadiem Makarim resmi jadi tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Sementara, terpidana Silfester Matutina hingga kini belum juga dieksekusi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beda nasib Nadiem Makarim dengan Silfester Matutina. Tingkah kejaksaan sampai disorot politisi PDIP.

Nadiem Makarim akhirnya resmi ditetapkan tersangka dan langsung ditahan, Kamis (4/9/2025).

Mantan Mendikbud terlibat dalam kasus pengadaan laptop berbasis chromebook.

Sementara itu, Silfester Matutina yang sudah enam tahun jadi terpidana, hingga kini belum juga dieksekusi.

Ini membuat politisi PDIP, Guntur Romli menyoroti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) seperti dilansir dari Tribun Jakarta.

Menurut Gun Romli, sikap tegas kejaksaan justru bertolak belakang dengan penanganan kasus pencemaran nama baik yang menjerat relawan Jokowi, Silfester Matutina.

Padahal, Silfester Matutina sudah melenggang bebas selama enam tahun.

Namun, tak kunjung dieksekusi. 

Kolase Foto Silfester Matutina dan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke 12, Jusuf Kalla, dengan terdakwa terdakwa Silfester Matutina, digelar pada Rabu (20/8/2025). Momen sidang PK ini dinilai tepat bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi Silfester Matutina. (Kolase Istimewa)
Kolase Foto Silfester Matutina dan Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. Sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke 12, Jusuf Kalla, dengan terdakwa terdakwa Silfester Matutina, digelar pada Rabu (20/8/2025). Momen sidang PK ini dinilai tepat bagi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi Silfester Matutina. (Kolase Istimewa) (Kolase Istimewa)

"Nadiem yang kooperatif langsung ditahan, Silfester yang sudah enam tahun, Kejaksaan RI tidak berani eksekusi. Ada apa?" ujar Gun Romli seperti dikutip dari Instagramnya pada Kamis (4/9/2025). 

Di sisi lain, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI sekaligus pakar telematika, Roy Suryo, menilai saat ini Silfester masih bisa 'terselamatkan' karena adanya situasi politik yang belakangan ini memanas. 

Diketahui, beberapa hari yang lalu terjadi beberapa kali aksi unjuk rasa yang berujung ricuh. 

"Silfester saat ini terselamatkan oleh kondisi aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan. Tapi, setelah situasi mereda, dia akan dicari lagi," kata Roy seperti dikutip dari YouTube Refly Harun pada Rabu (3/9/2025). 

Nadiem Makarim tersangka

NADIEM TERSANGKA - Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan berwarna usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook. Berwajah tegang, Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
NADIEM TERSANGKA - Momen eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan berwarna usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan chromebook. Berwajah tegang, Nadiem sempat berbicara saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma ((Kolase/Tribun Jakarta))

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

"Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Anang menyebutkan, Nadiem ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli dalam perkara ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved