Berita Viral
Sosok Wahyu Widodo, Hakim Menangis Bacakan Vonis 20 Tahun ke Pembunuh Balita di Jombang
Namanya Wahyu Widodo. Ia membacakan vonis 20 tahun terhadap Jackvanden (23), Kamis (11/9/2025).
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Wahyu Widodo, hakim menangis bacakan vonis pembunuhan balita di Jombang.
Momen langka seorang hakim menangis saat membacakan vonis terjadi di PN Jombang.
Namanya Wahyu Widodo. Ia membacakan vonis 20 tahun terhadap Jackvanden (23), Kamis (11/9/2025).
Sebelum masa hukuman penjara dibacakan, Wahyu Widodo yang merupakan hakim ketua sempat menskorsing sidang.
Sebab, ia tak kuasa menahan tangis ketika membacakan kronologi kejadian bagaimana terdakwa menghabisi nyawa korban yang masih berusia 3,5 tahun.
Kasus ini bermula dari tewasnya K, bocah berusia 3,5 tahun pada 12 Desember 2024.
Korban merupakan anak dari TIP (28), kekasih Jackvanden.
Berdasarkan dakwaan, Jackvanden tega menghabisi nyawa korban karena merasa terganggu dan tidak bisa leluasa dekat dengan ibunya.
Sementara itu, Kipli yang merupakan paman korban, disebut menyimpan dendam terhadap ibu korban, karena sering diejek.
Keduanya bersekongkol memberi racun tikus kepada korban selama beberapa hari, kemudian melakukan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.
Penganiayaan terjadi di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang, Jatim pada hari Rabu (11/12/2024).
“Majelis menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap anak di bawah umur. Menjatuhkan pidana penjara 20 tahun,” ucap Hakim Wahyu.
tampak menahan air mata ketika menyampaikan amar putusan.
Bahkan, sidang sempat diskors beberapa menit, karena hakim tidak kuasa melanjutkan pembacaan akibat perbuatan terdakwa yang begitu keji.
Dalam sidang terungkap, Jackvanden dengan sengaja mencampurkan racun tikus ke dalam susu yang diminum korban.
Wahyu Widodo
hakim
sidang
vonis
Jombang
Tribun-medan.com
Berita Viral
Sosok Wahyu Widodo
Hakim Menangis Bacakan Vonis
Pembunuh Balita di Jombang
Beda Pendapat Eks Kabais Soleman Ponto dengan Kapuspen TNI soal Ferry Irwandi,Bukan Darurat Militer |
![]() |
---|
Alasan Menko Yusril, Ferry Irwandi yang Kerap Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat tak Bisa Dipolisikan TNI |
![]() |
---|
Oknum Polisi 'Malas' di Cikarang Utara: Maling Motor Ditangkap Warga tapi Diminta Dilepaskan |
![]() |
---|
DUGAAN Alasan Utama di Balik Pencopotan Sri Mulyani, Ekonom: Purbaya Bukan Orang yang Tepat |
![]() |
---|
TERUNGKAP Profesi Tonny Sumartono Suami Sri Mulyani yang Disorot Saat Dampingi Istri Pamitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.