Korupsi Bansos
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Kakak Hary Tano Gugat KPK tak Terima Jadi Tersangka Korupsi
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo melayangkan gugatan terhadap KPK ke PN Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka.
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo merupakan kakak Hary Tanoesoedibjo.
Hary Tanoesoedibjo adalah pendiri Partai Perindo, sekaligus pemilik MNC Group.
Adapun pendidikan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo ini diantaranya menyandang gelar Bachelor of Commerce dari Carleton University, Ottawa, Kanada (1987).
Kemudian, ia juga menyandang gelar Master of Business Administration (MBA) dari University of San Francisco, AS (1989).
Soal kariernya di dunia usaha, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo tercatat pernah menjadi pemimpin PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA) sebagai Presiden Direktur (2021-2022).
Baca juga: Profil AKBP Dody Surya Putra, Kapolres Kukar Berseteru Dengan Anggota DPD RI Yulianus Henock Samual
Perusahaan ini awalnya bergerak di bisnis taksi dan transportasi.
Namun, setelah akuisisi berubah menjadi holding company yang menjalankan lini bisnis DNR Corporation.
Tidak hanya itu, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo juga pernah menjadi Presiden Direktur PT MNC Vision Network (2004-2016), Vice President Commissioner PT Media Nusantara Citra (2011-2016), dan Presiden Komisaris PT Bhakti Asset Management (2007-2011).
Ia tidak hanya aktif sebagai pengusaha di bidang logistik, tapi juga aktif dalam sektor media, dan telekomunikasi.
Baca juga: Profil dan Biodata Windah Basudara yang Jadi Pembina Upacara 17 Agustus 2025
Melalui DNR Distribution, ia pernah bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada jutaan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain bisnis, Bambang juga dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk bantuan kepada panti asuhan dan masyarakat terdampak bencana.
Sayangnya, dalam proses penyaluran bansos dengan Kemensos, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo justru tersandung kasus dugaan korupsi.
Ia dijadikan tersangka atas pengembangan kasus yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.