Berita Viral

RESPONS Jokowi Soal Ijazah SMA Gibran Digugat ke Pengadilan: Nanti Ijazah Jan Ethes pun Dimasalahkan

Jokowi memberi respons soal pihak yang meragukan kebsahan ijazah Gibran Rakabuming. Gugatan perdata itu diajukan ke Pengadilan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
JOKOWI LAPOR KE POLDA - Joko Widodo (Jokowi) seusai melapor ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).Jokowi memberi respons soal pihak yang meragukan kebsahan ijazah Gibran Rakabuming. 

 "Iya ini tidak hanya sehari, dua hari. Sudah empat tahun yang lalu. Kalau yang napasnya panjang itu kalau tidak ada yang mem-backup kan tidak mungkin. Gampang-gampangan aja," katanya.

Baca juga: Aktivis HMI Medan Apresiasi Sikap Rahayu Saraswati Mundur dari DPR

Baca juga: Hamas Unjuk Rasa di DPRD Asahan, Kawal Rencana Revisi Uang Tunjangan DPR

Baca juga: Deklarasi Sopo Atrestorasi Bersatu Kota Medan, Atum Tekankan Kebersamaan dan Sosial Kontrol

Jokowi juga mengungkapkan bahwa dialah yang memilihkan sekolah luar negeri untuk Gibran.

"Iya (Singapura) di Orchid Park Secondary School. Yang nyarikan saya kok," ucapnya. 

"Biar mandiri saja," sambung dia.

Subhan Palal buka-bukaan saat wawancara khusus Tribun Network 

Di sisi lain, Subhan menjelaskan alasannya melaporkan Gibran saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

“Bukti menunjukkan bahwa Gibran itu tidak punya dokumen yang menyatakan dia lulus SMA sesuai dengan ketentuan undang-undang. Saya memiliki bukti setarang orang tahu Monas di Jakarta,” kata Subhan.

Diketahui, Gibran mengemban Sekolah Menengah Atas (SMA) di Orchid Park Singapura dan melanjutkan University Technology Sydney Australia.

Subhan dalam gugatannya juga mengajukan kerugian material dan imaterial. Dalam gugatan materil, ia mengajukan uang sebesar Rp10 juta. 

Sedangkan, dalam kerugian imateril, ia mengajukan Rp125 triliun.

Dia beralasan, permintaan uang Rp125 T itu diajukan lantaran perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Sehingga, dia berencana membagikan uang itu kepada seluruh rakyat Indonesia dengan besaran masing-masing Rp450 ribu.

“Sistem negara hukum itu tadi yang rusak, kan? Maka kerusakan ini saya, kerugian itu nanti saya bayarkan kepada negara untuk semua warga negara Indonesia kalau nggak salah jumlanya 285 juta. Uang Rp125 triliun itu dibagi ke seluruh warga negara Indonesia.

"Itu, kalau dilihat dari sisi itu kecil. Kerugian yang saya minta dari orang per orang. Sekitar Rp450 ribuan,” jelasnya.

Berikut wawancara lengkap dengan Subhan Palal bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra:

Tanya: Karena kebetulan, entah kebetulan atau bagaimana, pada saat yang sama ada sebuah isu politik yaitu pemakzulan atau permohonan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan oleh sejumlah purnawirawan TNI. Di sisi lain, juga lagi ada ribut-ribut soal keaslian ijazah Pak Jokowi yang sekarang proses hukumnya dilakukan di Polda Metro Jaya. Bapak kemudian mengajukan gugatan ini. Apakah bapak menjadi bagian dari kelompok ini?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved