Berita Viral

HEBOH Duda di Bengkulu Dicambuk 100 Kali dan Ditonton Warga Usai Nekat Bawa Kabur Mantan Pacarnya

MH yang berstatus duda dijatuhi hukuman adat berupa 100 kali cambuk setelah nekat membawa kabur SS (39), mantan kekasihnya

HO Tribunbengkulu.com
RITUAL ADAT - MH menjalani prosesi cuci kampung di Desa Kampung Delima, Curup Timur, Jumat (12/9/2025), usai membawa kabur mantan kekasih yang sudah bersuami. 

"Saya yakin itu yang terbaik bagi semua pihak," ucap SM.

Meski demikian, MH dan SS tidak bisa langsung menikah.

Keduanya wajib menunggu masa idah sesuai ketentuan adat.

Jika aturan ini dilanggar, hukuman tambahan akan kembali dijatuhkan.

Baca juga: Pengantin Wanita Didorong ke Dalam Air yang Dingin, Si Pria Hanya Tersenyum Melihatnya

Untuk diketahui, dalam masyarakat Rejang, cuci kampung adalah ritual adat yang dilaksanakan untuk membersihkan desa dari perbuatan yang dianggap mencoreng nama baik, merusak tatanan sosial, atau membawa musibah bagi warga.

Hukuman bisa berupa cambuk, denda, hingga sanksi sosial lain.

Tujuan utamanya adalah memulihkan keseimbangan, menjaga kehormatan kampung, sekaligus menjadi bentuk restorative justice ala adat Rejang.

Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved