Berita Viral
HEBOH Duda di Bengkulu Dicambuk 100 Kali dan Ditonton Warga Usai Nekat Bawa Kabur Mantan Pacarnya
MH yang berstatus duda dijatuhi hukuman adat berupa 100 kali cambuk setelah nekat membawa kabur SS (39), mantan kekasihnya
"Saya yakin itu yang terbaik bagi semua pihak," ucap SM.
Meski demikian, MH dan SS tidak bisa langsung menikah.
Keduanya wajib menunggu masa idah sesuai ketentuan adat.
Jika aturan ini dilanggar, hukuman tambahan akan kembali dijatuhkan.
Baca juga: Pengantin Wanita Didorong ke Dalam Air yang Dingin, Si Pria Hanya Tersenyum Melihatnya
Untuk diketahui, dalam masyarakat Rejang, cuci kampung adalah ritual adat yang dilaksanakan untuk membersihkan desa dari perbuatan yang dianggap mencoreng nama baik, merusak tatanan sosial, atau membawa musibah bagi warga.
Hukuman bisa berupa cambuk, denda, hingga sanksi sosial lain.
Tujuan utamanya adalah memulihkan keseimbangan, menjaga kehormatan kampung, sekaligus menjadi bentuk restorative justice ala adat Rejang.
Artikel ini telah tayang di TribunBengkulu
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.