Berita Viral
Alasan TNI Berdamai dengan Ferry Irwandi, Ferry Tetap Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat, Orang Hilang
Ferry juga mengajak publik untuk kembali fokus pada isu utama, yakni memperjuangkan nasib rekan-rekannya yang masih ditahan
Sepakat damai, Ferry memastikan tidak ada tindak lanjut hukum terhadap dirinya, sekaligus mengucapkan terima kasih atas berbagai bentuk dukungan yang ia terima.
Fokus Tuntutan, Nasib Rekan Ditahan dan Orang Hilang
Ferry juga mengajak publik untuk kembali fokus pada isu utama, yakni memperjuangkan nasib rekan-rekannya yang masih ditahan atau belum diketahui keberadaannya.
"Mari kita fokus ke tuntutan, kenkawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana," tulis Ferry.
"Mari saling jaga, jaga warga," tambahnya.
Ferry Irwandi sendiri dikenal sebagai CEO Malaka Project dan Youtuber.
Ferry Irwandi kerap ikut tampil menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat.
17 Tuntutan Rakyat Jangka Pendek
Berikut rincian 17 Tuntutan Rakyat yang ditujukan kepada Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian terkait, dengan batas waktu 5 September 2025:
1. Menarik TNI dari pengamanan sipil dan memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
2. Membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta semua korban kekerasan aparat dalam demonstrasi 28-30 Agustus 2025, dengan mandat jelas dan transparan.
3. Membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan membatalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
4. Mempublikasikan transparansi anggaran DPR (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas).
5. Mendorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota yang bermasalah, termasuk melalui penyelidikan KPK.
6. Memberikan sanksi tegas atau memecat kader DPR yang dinilai tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Mengumumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Melibatkan kader partai dalam dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.