Berita Viral

BERIKUT BESARAN Kenaikan Gaji ASN 2025: Mulai dari Golongan i, ii, iii, dan iv

Pemerintah resmi melakukan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara. 

Tribunlampung
Ilustrasi gaji PNS - Gaji PNS 2025 Bakal Naik, Intip Besaran Gaji yang Diterima Golongan I, II, III dan IV 

Besaran Gaji PNS Saat Ini

Secara umum, gaji PNS terakhir mengalami kenaikan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024. 

Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak 2019, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat kinerja birokrasi.

Berikut besaran Gaji PNS 2025 yang diterima sekarang mulai dari golongan I hingga Golongan IV.

Selain gaji pokok, tunjangan dan fasilitas lain juga akan diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berikut besaran gaji PNS tahun 2025 yang menjadi acuan sebelum kenaikan 2026:

Gaji PNS Golongan I

Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600

Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700

Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700

Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Gaji PNS Golongan II

IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400

IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500

IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved