Berita Viral
Perintah Panglima TNI Terkait 2 Oknum Prajurit Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberi atensi atas keterlibatan dua oknum prajurit TNI dalam kasus pembunuhan dan penculikan Kacab Bank BUMN
"Di Pomdam Jaya itu salah satu instalasi polisi militer yang punya fasilitas tahanan, fasilitas instalasi penahanan militer yang kualitasnya cukup bagus," lanjutnya.
Dia menjelaskan saat ini pemeriksaan kedua oknum prajurit tersebut masih berlangsung.
Pemeriksaan tersebut, ungkap dia, dilakukan dalam status keduanya sebagai tersangka.
"Saat ini masih berlanjut pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka. Nanti kita ikuti perkembangannya," kata Wahyu.
Ia menegaskan arahan pimpinan TNI Angkatan Darat yang meminta keduanya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dia juga menegaskan TNI Angkatan Darat tidak akan melindungi atau menutup-nutupi tindakan prajurit yang melanggar hukum.
"TNI Angkatan Darat tidak pernah melindungi ataupun tidak akan pernah menutupi suatu tindakan dari prajurit yang melawan hukum, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan-kegiatan ilegal dan sejenis. Itu jelas," pungkasnya.
Komandan Polisi Militer Kodam (Podam) Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto juga mengonfirmasi hal tersebut.
Ia membenarkan kedua tersangka oknum prajurit tersebut saat ini tengah ditahan di Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence yang berlokasi di Markas Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta.
"Betul," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (18/9/2025).
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Klasemen Liga Spanyol, Barcelona Ancam Real Madrid di Puncak Klasemen, Sukses Bungkam Getafe 3-0
Baca juga: 3 Alumni Akpol 1995 Pecah Bintang, Berikut Daftar 50 Alumni Akpol 1995 Pangkat Irjen dan Brigjen
Baca juga: Penyebab Kecelakaan Bus di Probolinggo, Pengakuan Sopir, Kronologi Laka Maut Jumlah Korban Tewas
Sumber: TribunSolo.com/tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.