Berita Viral

Tak Ada Kata Damai, Nasib Letda F Pukul Hidung Sopir Ojol Sampai Patah, Panglima Jamin Sanksi

oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial Letda F melakukan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online

Bangkapos.com
TNI PUKUL OJOL - Foto oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial Letda F melakukan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online bernama Teguh di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 22 September 2025. 

“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kami tunggu hasilnya,” jelas Agung.

Ia menegaskan bahwa institusi TNI berkomitmen penuh menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Kami pastikan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegas Agung lagi.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa aparat yang melanggar hukum tidak akan kebal terhadap proses peradilan.

Bagi keluarga Teguh, keadilan adalah harga mati yang tidak bisa ditukar dengan perdamaian ataupun kompensasi materi.

Mereka berharap, proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan keadilan sepenuhnya bagi korban.

Sementara itu, komunitas ojek online di Pontianak juga menyatakan dukungan penuh kepada Teguh agar kasus ini ditangani serius hingga tuntas.

Pelaku Minta Maaf 

F yang dihadirkan saat Pomdam XII Tanjungpura, Pontianak, menggelar konferensi pers, Sabtu, meminta maaf pada korban dan masyarakat. 

Ia mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. 

“Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada keluarga. Saya khilaf dan menyesal,” kata F. 

Selain itu, F juga memastikan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh biaya pengobatan korban. 

“Saya bertanggung jawab penuh, termasuk biaya pengobatan korban,” ucap F. 

Panglima Jamin Sanksi 

Dari Jakarta, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan ini. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved