Berita Viral

Tak Ada Kata Damai, Nasib Letda F Pukul Hidung Sopir Ojol Sampai Patah, Panglima Jamin Sanksi

oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial Letda F melakukan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online

Bangkapos.com
TNI PUKUL OJOL - Foto oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berinisial Letda F melakukan pemukulan terhadap seorang pengemudi ojek online bernama Teguh di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 22 September 2025. 

Freddy menyebut, TNI turut menyesalkan kejadian F memukul Teguh. 

Bahkan, hidung Teguh sampai patah karena dipukul oknum prajurit itu. 

"Pastinya kami sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa ini, serta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan oknum prajurit TNI ini," ujar Freddy, kepada Kompas.com, Minggu (21/9/2025). 

Lebih jauh, Freddy mengatakan, Panglima meminta agar setiap prajurit yang melanggar harus ditindak tegas. 

"Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi," kata Freddy. 

Freddy menyampaikan, TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil, dan transparan. 

Saat ini, kasus pemukulan ojol tersebut sedang ditangani oleh Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura. 

"Oknum prajurit sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI," tegas dia. 

Kata Gojek 

Manajemen Gojek menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Teguh. 

Director of Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menjelaskan bahwa sejak awal kejadian, tim Gojek telah mendampingi mitra driver untuk mendapatkan penanganan medis. 

"Termasuk mengurus administrasi BPJS Mitra serta kebutuhan lain yang diperlukan,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025). 

Selain memberikan santunan kepada keluarga, Gojek juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif pasca insiden.

Ade menegaskan, perusahaan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penegak hukum menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan. 

“Kami memastikan pendampingan yang dibutuhkan mitra dan keluarga agar hak dan perlindungan yang semestinya dapat terpenuhi,” ujar Ade. 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved