Berita Viral
TERUNGKAP PERAN Gubernur Bobby dan Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dalam Kasus Topan Ginting
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumatera Utara: Fakta Persidangan dan Implikasi Hukum
Terungkap Dugaan Keterlibatan Gubernur Bobby Nasution dan Eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi dalam Kasus Proyek Jalan di Sumut yang Menjerat Topan Obaja Putra Ginting
TRIBUN-MEDAN.Com - Kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara menyeret sejumlah pejabat penting, termasuk mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting dan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun.
Proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan dan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total anggaran mencapai Rp 165 miliar.
Peran AKBP Yasir Ahmadi dalam Proyek
Mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi disebut berperan mempertemukan Topan Obaja Putra Ginting dengan Muhammad Akhirun Piliang.
Fakta ini terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK dan diperkuat oleh pernyataan Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu.
Pertemuan antara ketiganya terjadi di Tong's Coffee Medan pada 22 Maret 2025, sebulan setelah Topan dilantik sebagai Kadis PUPR.
Pergeseran Anggaran dan Proses Tender
Anggaran proyek jalan tersebut tidak tercantum dalam APBD Sumut 2025.
Topan Ginting mengajukan pergeseran anggaran melalui surat kepada TAPD Provinsi Sumut.
Pergeseran ini dilakukan sebanyak enam kali dan menjadi dasar hukum pelaksanaan proyek.
Namun, proses tender dinilai janggal karena diumumkan sebelum perencanaan selesai.
Pemenang tender, PT Dalihan Na Tolu Grup, diumumkan pada 26 Juni 2025, sementara konsultan perencana baru menyerahkan dokumen pada akhir Juli 2025.
Fakta Persidangan Terungkap
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Medan pada, Rabu 24 September 2025 dengan agenda pembuktian dakwaan.
Tiga saksi dihadirkan, yaitu: Andi Junaidi Lubis (petugas keamanan), Muhammad Haldun (Sekretaris Dinas PUPR Sumut), dan Edison Pardamean Togatorop (Kepala Seksi Perencanaan).
Mereka mengungkapkan bahwa proyek tidak melalui proses perencanaan yang semestinya dan bahwa Topan Ginting berperan dominan dalam penentuan konsultan dan pelelangan.
Dugaan Keterlibatan Gubernur Bobby Nasution
Gubernur Sumut Bobby Nasution turut meninjau lokasi proyek pada 22 April 2025.
Kehadirannya disebut sebagai bagian dari survei proyek, bukan kegiatan off-road seperti yang sempat diklaim.
Hakim meminta agar Bobby Nasution dan mantan Pj Sekda Sumut Effendy Pohan dihadirkan dalam sidang untuk menjelaskan dasar hukum Pergub terkait pergeseran anggaran.
Tanggapan Jaksa KPK
Jaksa KPK Eko Wahyu menegaskan bahwa proyek seharusnya diawali dengan perencanaan.
Fakta bahwa perencanaan dilakukan setelah tender menunjukkan adanya kejanggalan.
Ia juga menyatakan bahwa proyek tersebut bukan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan tidak bersifat mendesak, sehingga tidak layak untuk dikecualikan dari proses perencanaan.
Sementara, hakim Khamozaro Waruwu menekankan pentingnya supremasi hukum dan meminta agar semua pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi, dihadirkan dalam persidangan.
Ia menyatakan bahwa jika mekanisme pergeseran anggaran tidak berjalan sesuai aturan, maka Gubernur Bobby Nasution harus bertanggung jawab.
Fakta-fakta persidangan ini mengarah pada dugaan kuat adanya persekongkolan dan pelanggaran prosedur dalam penganggaran dan pelaksanaan proyek.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca juga: Kala Bobby Bilang Proyek Jalan yang Kena OTT KPK Tetap Lanjut, Kadis PUPR: Stop
Baca juga: PENYEBAB Bobby Nasution Copot Sekdis Koperasi UKM Sumut: Gratifikasi, Etika Birokrasi, dan Kekerasan
Baca juga: KORUPSI Jalan di Sumut, Eks Kapolres Tapsel Berperan Buka Pintu ke Topan Ginting dengan Akhirun
Baca juga: Peran AKBP Yasir Ahmadi Kenalkan Topan Ginting dan Akhirun pada Kasus Korupsi Jalan Sumut
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemuda Garda Katolik Laporkan Samuel Sinaga ke Polda Sumut: Dugaan Ujaran Kebencian Berbasis Agama |
|
|---|
| SKANDAL SUAP Proyek Jalan di Sumut Makin Melebar: Elpi Yanti Harahap Disebut Menerima Rp7,272 Miliar |
|
|---|
| KISAH TRAGIS Ganda Nainggolan, Tega Membunuh Sahabat Dekatnya, Melky Peranginangin, Kapan Disidang? |
|
|---|
| CINTA SEHARI, LUKA SEUMUR HIDUP: Kisah Pilu Sheila Usia 24 Tahun Dinikahi Kakek 74 Tahun di Pacitan |
|
|---|
| MENKEU Purbaya: Ancaman Ekonomi dan Prediksi Lengsernya Presiden Prabowo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.