Berita Viral

FAKTA Sebenarnya soal Gubernur Bobby Dinarasikan Merazia Kendaraan Asal Aceh Nomor BL

Aksi tersebut dinarasikan sebagai razia, meskipun Bobby menegaskan bahwa itu adalah sosialisasi terkait penggunaan pelat kendaraan perusahaan

|
Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan Layar Video
POLEMIK PELAT MOBIL ACEH: Viralnya video Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di wilayah Langkat, Sumatera Utara, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. (Tangkapan Layar Video) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viralnya video Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di wilayah Langkat, Sumatera Utara, baru-baru ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Aksi tersebut dinarasikan sebagai razia, meskipun Bobby menegaskan bahwa itu adalah sosialisasi terkait penggunaan pelat kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan.

Gubernur Sumut Bobby Nasution saat melihat satu unit truk berplat Aceh yang dihentikan di Jalan Lintas Provinsi Langkat, Sabtu (27/9/2025).
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat melihat satu unit truk berpelat Aceh yang dihentikan di Jalan Lintas Provinsi Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (27/9/2025). (ISTIMEWA)

Reaksi Politik dan Publik

1. Politikus PDIP Ferdinand Hutahaean: Kritik Tajam terhadap Bobby

Politikus PDI Perjuangan asal Sumatera Utara (Sumut), Ferdinand Hutahaean, menyebut tindakan Bobby sebagai bentuk ketidakpahaman terhadap sistem pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang kendaraan berpelat daerah lain beroperasi di wilayah Indonesia.

Ferdinand menyarankan agar Pemprov Sumut membuat Pergub atau Perda untuk mengatur retribusi jalan, bukan mengganti pelat nomor.

"Bobby Nasution kembali menunjukkan ketidakpahamannya soal pemerintahan. Itu sebuah kedunguan yang terlalu dalam," ujar Ferdinand.

2. Gubernur Aceh Mualem: Tenang tapi Tegas

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), merespons dengan tenang namun mengingatkan agar masyarakat Aceh tetap waspada.

Dalam pernyataannya, Mualem menggunakan filosofi lokal yang menekankan bahwa Aceh tidak akan memulai konflik, tetapi tidak akan tinggal diam jika haknya diganggu.

"Ta kira nyan angin berlalu, kicauan burung, yang merugikan dia sendiri," kata Mualem.

3. Klarifikasi Bobby Nasution

Bobby menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan razia, melainkan sosialisasi.

Ia menjelaskan bahwa banyak kendaraan perusahaan yang beroperasi di Sumut tetapi menggunakan pelat luar daerah, sehingga pajaknya tidak masuk ke Sumut.

Kebijakan ini akan diterapkan mulai 2026 dan menyasar kendaraan perusahaan yang berdomisili di Sumut.

Bobby lagi-lagi menegaskan, bukan melarang mobil berpelat BL melintas.

Tapi kendaraan perusahaan yang selama ini beroperasi di wilayah Sumut.

"Kalau melintas, silakan. Tapi kalau perusahaan berdomisili di Sumut, pelatnya harus BK atau BB," jelas Bobby.

4. Dukungan dan Pembandingan dengan Daerah Lain

Bobby menunjukkan video kepala daerah lain seperti dari Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Riau yang menerapkan kebijakan serupa.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini lazim dan bertujuan memperkuat PAD untuk pembangunan infrastruktur dan layanan publik.

"Kebijakan ini tidak ditujukan untuk membebani rakyat, melainkan untuk memastikan hasil bumi dari tanah kita benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Sumatera Utara," tulis Bobby di Instagram.

5. Instruksi Pendataan Perusahaan

Dalam acara peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Program Berobat Gratis Sumut Berkah, Gubernur Bobby memerintahkan kepala daerah untuk mendata perusahaan yang kendaraan operasionalnya menggunakan pelat luar Sumut.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur membutuhkan dana besar dan kebijakan ini adalah langkah strategis untuk mempertahankan keuangan daerah.

"Kita tidak menaikkan pajak, ini pajak yang normal. Perusahaan yang beroperasi dan angkutan operasionalnya harus Pelat BK atau BB," tegas Bobby.

6. Implikasi dan Potensi Ketegangan Antarwilayah

Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran akan potensi ketegangan antarwilayah, terutama antara Sumut dan Aceh.

Beberapa anggota DPRD Aceh menilai tindakan Bobby memperkeruh keharmonisan masyarakat.

Namun, Bobby menegaskan tidak ada sentimen terhadap wilayah tertentu dan kebijakan ini berlaku umum.

Kontroversi pelat nomor BL mencerminkan kompleksitas hubungan antarwilayah dalam konteks otonomi daerah dan pengelolaan PAD. Di satu sisi, kebijakan Bobby Nasution menunjukkan upaya memperkuat keuangan daerah.

Di sisi lain, respons dari Aceh dan kritik politik menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam implementasi kebijakan lintas wilayah.

Dialog konstruktif dan regulasi yang jelas menjadi kunci untuk menghindari konflik dan memperkuat sinergi antarprovinsi.

Berikut Kronologi Kejadian Penyetopan Truk Pelat Aceh oleh Gubernur Bobby Nasution

1. Kejadian di Lapangan (Beberapa Hari Sebelum 29 September 2025)

  • Bobby Nasution bersama jajarannya melakukan pengecekan jalan amblas di arah Tangkahan, Kabupaten Langkat.
  • Tiga truk diberhentikan karena muatan berlebih. Salah satu truk berpelat BL (Aceh).
  • Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, meminta sopir mengganti pelat ke BK karena perusahaan beroperasi di Sumut.
  • Bobby menegaskan bahwa ini bukan razia, melainkan sosialisasi terkait pajak kendaraan perusahaan.

2. Video Viral dan Reaksi Publik (29 September 2025)

  • Video penyetopan truk berpelat Aceh viral di akun Instagram @medancyber_official.
  • Bobby mengunggah klarifikasi di akun Instagram @bobbynst, menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan PAD Sumut.
  • Bobby menunjukkan video gubernur lain (Jawa Barat, Riau, Kalimantan) yang menerapkan kebijakan serupa.

3. Reaksi Politik dan Pemerintah Aceh

  • Politikus Ferdinand Hutahaean menyebut tindakan Bobby sebagai bentuk ketidakpahaman pemerintahan dan menyarankan penerbitan Pergub/Perda jika ingin retribusi.
  • Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menanggapi santai dan meminta masyarakat Aceh tidak terpancing.
  • Mualem mengingatkan agar tetap waspada jika kebijakan tersebut merugikan langsung.

4. Klarifikasi dan Instruksi Resmi Bobby Nasution

  • Dalam acara peluncuran UHC Sumut Berkah di Deli Serdang (29 September 2025), Bobby memerintahkan kepala daerah mendata perusahaan yang menggunakan pelat luar Sumut.
  • Bobby menegaskan tidak ada sentimen terhadap daerah tertentu.
  • Kebijakan akan diterapkan mulai tahun 2026, menyasar kendaraan operasional perusahaan berdomisili di Sumut.
  • Bea Balik Nama Kendaraan digratiskan untuk mendorong pelat lokal.

(tim/Tribun-medan.com)

Baca juga: Kritik Ferdinand Hutahaen dan Respons Gubernur Mualem Soal Kontroversi Bobby Nasution Truk Pelat BL

Baca juga: TINDAKAN Gubernur Sumut Minta Ubah Pelat Bukan Hal Baru, Bobby Tunjukkan Video Kepala Daerah Lain

Baca juga: Respons Gubernur Aceh Mualem, Bobby Nasution Minta Ganti Plat BL ke BK, tak Perlu Terpancing Emosi

Baca juga: Gubsu Bobby Perintahkan Kepala Daerah Data Kendaraan Operasional Perusahaan Non-Pelat Sumut

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved