Berita Viral

CURHAT Mahfud MD 2 Cucunya Keracunan MBG dan Dirawat Inap di Rumah Sakit: Muntah-Muntah di RS

Eks Menko Polhukam ini mengungkapkan bahwa dua cucunya mengalami keracunan MBG dan sedang dirawat di rumah sakit. 

HO
Eks Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud mengungkapkan bahwa dua cucunya mengalami keracunan MBG dan sedang dirawat di rumah sakit.  

Adapun 12 menteri, wakil menteri (wamen), dan kepala badan hadir dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) yang digelar di Halim sesaat setelah Presiden tiba di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan rapat darurat itu digelar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.

"Setelah kedatangan Presiden di tanah air, Presiden langsung mengumpulkan sejumlah Menteri dan jajaran kabinet, salah satu yang dibahas adalah perihal pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG)," kata Zulkifli dalam konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Minggu (28/9/2025) melansir dari Tribunnews.com.

Berikut 4 poin penting hasil rapat tersebut:

1.Keselamatan Anak Jadi Prioritas Utama

Zulkifli menegaskan keselamatan anak menjadi perhatian utama pemerintah.

"Bagi Pemerintah, keselamatan anak adalah prioritas utama. Kami menegaskan insiden ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut keselamatan generasi penerus," ujarnya.

2. SPPG Bermasalah Ditutup Sementara untuk Evaluasi

Sebagai langkah awal, pemerintah memutuskan menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah menyebabkan keracunan.

Penutupan dilakukan selama masa evaluasi dan investigasi.

"Kita juga sudah berdiskusi untuk mempercepat perbaikan dan penguatan tata kelola di BGN yaitu SPPG (Satuan Penyedia Pangan Gizi) yang bermasalah akan kita tutup sementara," jelas Zulkifli.

3. Fokus Perbaikan: Sanitasi dan Kualitas Juru Masak

Evaluasi difokuskan pada kedisiplinan, kualitas, serta kemampuan juru masak di seluruh SPPG. 

Pemerintah juga mewajibkan sterilisasi alat makan, perbaikan proses sanitasi, peningkatan kualitas air, serta pengelolaan limbah.

Selain itu, setiap SPPG diwajibkan mengurus Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagai standar keamanan makanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved