Berita Viral

FBI Peringatkan Modus Penipuan Share Screen WhatsApp: Ancaman Global Menyasar Pengguna Indonesia

Fitur share screen WhatsApp memungkinkan pengguna membagikan tampilan layar ponsel kepada lawan bicara

Editor: AbdiTumanggor
Pinterest/Marianne
PENIPUAN VIA WHATSAPP: Ilustrasi penggunaan aplikasi WhatsApp dalam kehidupan sehari-hari. Aplikasi ini membantu dalam pengiriman pesan teks.(Pinterest/Marianne) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Biro Investigasi Federal (Federal Bureau of Investigation/FBI) Amerika Serikat mengeluarkan peringatan serius terkait maraknya modus penipuan yang memanfaatkan fitur berbagi layar (share screen) di aplikasi WhatsApp.

Modus ini telah menyebar luas di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, India, dan Indonesia, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan data pribadi pengguna.

Modus Operandi: Rekayasa Sosial dan Phantom Hacker Scam

Fitur share screen WhatsApp memungkinkan pengguna membagikan tampilan layar ponsel kepada lawan bicara, baik sebagian aplikasi maupun keseluruhan aktivitas layar.

Jika diaktifkan tanpa kehati-hatian, informasi sensitif seperti kata sandi, kode OTP, detail pembayaran, hingga pesan pribadi dapat terlihat jelas oleh pihak lain.

Menurut FBI, penipu memanfaatkan celah ini melalui teknik rekayasa sosial (social engineering).

Dalam skema yang dikenal sebagai "phantom hacker scam," korban awalnya dihubungi oleh pihak yang mengaku sebagai perwakilan bank.

Dengan dalih bahwa akun korban sedang diretas, mereka diarahkan untuk memindahkan dana ke rekening "aman" dan melanjutkan komunikasi melalui panggilan WhatsApp.

Setelah terhubung di WhatsApp, pelaku meminta korban mengaktifkan fitur share screen.

Begitu layar terbuka, penipu dapat memantau seluruh aktivitas ponsel korban secara real-time, termasuk mengakses data perbankan.

"Cukup satu klik salah, dan mereka bisa melihat segalanya di layar smartphone Anda," tulis FBI dalam peringatannya, dikutip dari Forbes oleh KompasTekno pada Rabu (1/10/2025).

Dampak Serius: Pengambilalihan Akun dan Penyalahgunaan Data

Dengan akses penuh ke layar korban, penipu dapat mengambil alih akun, menguras saldo rekening, dan menyalahgunakan data pribadi untuk berbagai tujuan ilegal.

Kasus-kasus seperti ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis bagi korban.

Kasus di Indonesia: Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Terjebak

Di Indonesia, modus serupa pernah dialami oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.

Ia menerima panggilan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai petugas kecamatan dan meminta aktivasi KTP Digital.

Dalam video yang diunggah ke akun Instagram pribadinya, Arifin menyebut bahwa penipu mencoba mengarahkan dirinya untuk membuka fitur share screen.

Beruntung, ia tidak menuruti permintaan tersebut dan justru mengingatkan masyarakat agar lebih waspada.

"Jangan pernah memberikan data pribadi maupun akses WhatsApp ke orang yang tidak dikenal. Pastikan setiap informasi resmi hanya melalui kanal pemerintah yang sah," tegas Arifin.

Langkah Pencegahan: Lindungi Diri dari Penipuan Digital

Untuk melindungi diri dari modus penipuan berbasis share screen WhatsApp, FBI dan pakar keamanan siber menyarankan beberapa langkah berikut:

Verifikasi Identitas: Pastikan identitas penelepon melalui jalur resmi sebelum menanggapi.

Gunakan Share Screen dengan Kontak Terpercaya: Hindari berbagi layar dengan orang asing atau yang belum dikenal.

Aktifkan Otentikasi Dua Faktor (2FA): Terapkan pada aplikasi perbankan dan WhatsApp untuk lapisan keamanan tambahan.

Nonaktifkan Instalasi dari Sumber Tak Dikenal: Khususnya pada ponsel Android untuk mencegah aplikasi berbahaya.

Perbarui Sistem dan Aplikasi Secara Berkala: Menutup celah keamanan yang bisa dimanfaatkan penipu.

Edukasi Keluarga: Terutama orang tua yang sering menjadi target penipuan.

Segera Hubungi Bank: Jika data finansial terlanjur bocor, minta pembekuan rekening.

Blokir dan Laporkan Nomor Mencurigakan: Gunakan situs polisi siber atau call center terkait di Indonesia.

Hal yang Harus Dihindari

Menjawab telepon dari nomor asing atau mencurigakan, terutama jika terkesan mendesak.

- Mengaktifkan fitur share screen saat membuka aplikasi finansial seperti mobile banking, dompet digital, atau pinjaman online.

- Membagikan layar kepada orang asing atau yang tidak dipercaya.

- Tergesa-gesa mengikuti instruksi dari penelepon yang mengaku sebagai pihak bank, e-commerce, atau layanan resmi.

- Waspada adalah kunci. Di era digital yang serba cepat, kewaspadaan menjadi benteng utama dalam menjaga keamanan data pribadi. 

- Modus penipuan terus berkembang, dan pengguna harus selalu memperbarui pengetahuan serta sikap kritis terhadap setiap interaksi daring.

- Peringatan FBI ini menjadi pengingat penting bahwa satu fitur sederhana seperti share screen dapat menjadi pintu masuk bagi kejahatan siber jika tidak digunakan dengan bijak.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved