Ibadah Haji 2026

RESMI, Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Jemaah Bayar Bipih Rp54.193.806

Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 87.409.365,45 atau turun sekitar Rp 2 juta dari 2025.

Editor: Juang Naibaho
Pinterest/mariachi
IBADAH HAJI - Pemerintah dan DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 Masehi sebesar Rp 87.409.365,45 atau turun sekitar Rp 2 juta dari BPIH tahun 2025. Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah dan DPR RI akhirnya menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 Masehi.

Biaya haji tahun depan ditetapkan sebesar Rp 87.409.365,45 atau turun sekitar Rp 2 juta dari BPIH tahun 2025.

Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Pemerintah diwakili Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah RI sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH tahun 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45 rupiah, turun sebesar Rp 2.000.893,34 dibanding dengan BPIH tahun 1446 Hijriah 2025 Masehi yang sebesar Rp 89.410.258,79 per jemaah," ungkap Marwan.

Sementara itu, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah sebesar Rp 54.193.806,58.

"Biaya perjalanan ibadah haji Bipih atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata per jamaah sebesar Rp 54.193.806,58 atau sebesar 62 persen dari keseluruhan BPIH," ucap Marwan.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sebelumnya mengusulkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp 88.409.365,47.

Sementara biaya yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.924.000.

Angka tersebut diklaim turun sekitar Rp 1 juta dibandingkan tahun 2025.

Pada tahun 2025, BPIH yang disepakati adalah Rp 89.410.258,79 dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang dibayarkan jemaah sebesar Rp55.431.750,78.

Penurunan BPIH Tak Turunkan Kualitas Pelayanan

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemerintah berkomitmen menurunkan BPIH 2026 tanpa menurunkan kualitas layanan jemaah. 

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan agar ongkos haji dapat ditekan melalui efisiensi komponen biaya.

“Amanah presiden memang ongkos haji harus turun dan DPR tadi sebagian besar bersepakat terkait dengan upaya kita menyisir satu per satu komponen biaya haji yang bisa diturunkan,” kata Dahnil kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurut Dahnil, penurunan biaya tidak boleh diikuti dengan turunnya kualitas pelayanan jemaah haji. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved