Berita Viral
WFT Hacker Bjorka Sosok yang Bocorkan Surat Jokowi dan Data KPU? Ini Penjelasan Polisi
Pada kasus ini, WFT melakukan aksi peretasan terhadap data nasabah bank lantaran masalah uang.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, turut menjelaskan perihal penangkapan Bjorka.
Menurut Alvian, penangkapan Bjorka ini, bermula dari adanya laporan bank swasta.
Dalam laporannya, pelapor mengatakan, pada 5 Februari 2025, terlapor dengan akun X @Bjorkanesiaaa mengunggah tampilan layer aplikasi bank milik nasabah.
Akun itu, juga mengunggah data-data nasabah di sebuah situs.
"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," terangnya.
"Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4.9 juta akun database nasabah Bank," imbuh Alvian.
Alvian mengatakan, Bjorka sudah bermain di dark web sejak 2020.
Pada Desember 2024, Bjorka terdeteksi aktif di dark forum setelah sejumlah negara menutup akses dark web.
Namun, karena beberapa platform di dark web ditutup secara hukum oleh di beberapa negara, Bjorka pun berpindah-pindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya.
Lantas, untuk menyamarkan dirinya dan menghindari patroli siber, Bjorka kerap mengganti username.
Ia sempat berganti username menjadi Skywave.
Pada Maret 2025, kembali berganti menjadi Shint Hunter dan di bulan Agustus berubah nama menjadi Opposite 6890.
Kini, Bjorka alias WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari breach forum, lalu diunggah di dark forum.
WFT dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Adapun ancaman hukumannya, paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.
Rekam Jejak Hacker Bjorka, Bobol 4,9 Juta Data Nasabah, Ini Caranya Agar Sulit Dilacak |
![]() |
---|
Diusir Sahara, Yai Mim Mengaku Ditawari PM Malaysia Pindah Negara: Aku Cinta Indonesia |
![]() |
---|
Akhirnya Terbukti Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil, Kini Nasibnya Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Farhat Abbas Bela Yai Mim dan Istri Jadi Korban, Singgung Sosok Sahara: Saya Somasi Pasti Nangis |
![]() |
---|
Anak Putus Sekolah, Sosok dan Tampang Hacker Bjorka, Kerjanya Setiap Hari di Depan Komputer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.