Breaking News

Berita Viral

MENGUAK Skandal Suap Proyek Jalan di Sumut, KPK Lakukan Pemeriksaan Massal: Terkini 16 Pejabat

Pada Selasa, 7 Oktober 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, termasuk sejumlah kepala daerah.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek jalan, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (2/10/2025). JPU KPK hadirkan Topan dan Rasuli untuk memberikan keterangan dalam perkara yang menjerat dua terdakwa Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG) Muhammad Akhirun Piliang, serta Direktur PT Rona Na Mora (RNM), Muhammad Rayhan sebagai kontraktor proyek. 

12. Ahmad Juni: Kepala Dinas PUPR Kab. Padangsidimpuan

13. Letnan Dalimunte: Wali Kota Padangsidimpuan (2025–Maret 2029)

14. M. Jafar Sukhairi: mantan Bupati Mandailing Natal periode 2021–2025 Saat ini menjabat selaku Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sumatera Utara

15. Irsan Efendi Nasution: Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018–2023/saat ini wiraswasta

16. Addi Mawardi: Kabid Bina Marga, Dinas PUTR Kota Padangsidimpuan (Maret 2023–sekarang)

Pemeriksaan massal ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu.

KPK menduga suap diberikan untuk mengatur proses e-catalog agar perusahaan milik Kirun memenangkan sejumlah proyek pembangunan jalan dengan total nilai mencapai Rp 231,8 miliar. 

(*/Tribun-Medan.com)

Berita Sebelumnya Baca: 16 Saksi Dipanggil KPK Hari Ini Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Pemeriksaan Massal Termasuk Wali Kota

Baca juga: KRONOLOGI Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen Rp1 T, Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara

Baca juga: KASUS KORUPSI PLTU KALBAR: Jerat Hukum untuk Eks Dirut PLN dan Adik Jusuf Kalla

Baca juga: Hakim Kesal soal Istilah Offroad Topan Ginting Bareng Bobby Nasution saat Lihat Jalan yang Dikorupsi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved