Berita Viral
HEBOH Emak-emak ASN Pamer Uang Segepok Usai Kritik Dedi Mulyadi Soal Patungan Rp1.000 Per Hari
Heboh emak-emak ASN bernama Irna Pangandara pamer uang segepok usai kritik kebijakan Dedi Mulyadi soal patungan Rp1.000 per hari
TRIBUN-MEDAN.COM- Heboh emak-emak ASN bernama Irna Pangandara pamer uang segepok dari Dedi Mulyadi.
Emak-emak Irna Pangandara pamer uang segepok dra Dedi Mulyadi setelah dirinya mengkritik soal gerakan patungan Rp1.000 per hari.
Irna bahkan mengipas-ngipaskan uang gepokan setelah disidang Dedi Mulyadi soal kritiknya tentang gerakan patungan sehari Rp 1.000.
Kritik tersebut diposting di akun TikTok Emak Irna beberapa waktu lalu.
Teruntuk Bapak Aing, Bapak Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat emak mau bicara urusan soal surat edaran tentang gerakan Rereongan Poe Ibu," katanya.
"Rakyat dari RT, sekolah, ASN, Masyarakat semua harus menyisihkan uang sehari Rp 1.000.," tambah Irna.
Ia tampak memakai kacamata ukuran besar dan penutup kepala.
Irna tak setuju dengan kebijakan Dedi Mulyadi tersebut.
"Emak gak setuju. Pusing kebijakan ini teh, pusing emak mah, cabut pokoknya," kata Emak Irna.
Baca juga: PILU Nasib Saodah TKI Asal Sukabumi 16 Tahun Disiksa Sampai Tak Bisa Jalan, Sempat Dianggap Tewas
Video tersebut sempat ditanggapi Dedi Mulyadi lewat TikTok.
Setelah itu, Irna datang ke rumah Dedi.
Ia menjelaskan bahwa gerakan patungan sebenarnya sudah dijalankan di masyarakat Pangandaran.
Irna berpikiran, dengan adanya Gerakan Rereongan Poe Ibu maka warga menjadi dua kali menyumbang.
"Yang emak gagal paham karena di Surat Edaran tidak ada bahasa yang sudah berjalan yang mengikuti mekanisme ini. Emak pikir itu teh jadi dua, yang Rereongan yang sudah berjalan di ini juga, yang ini juga," katanya dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi.
KDM (Kang Dedi Mulyadi) menegaskan bahwa dirinya sudah berulangkali menjelaskan soal gerakan tersebut.
"Masa di Youtube tidak lihat pidato saya beberapa kali menjelaskan," katanya.
"Saya searchingnya di TikTok, saya salah," kata Irna.
Dedi menekankan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Irna harusnya mengkonfirmasi lebih dulu semua informasi yang diterima.
"Emak itu ASN, ASN itu kalau ada edaran dari Gubernur tanyakan ke camatnya, camatnya kan bisa tanya ke Bupati. Bupatinya setiap hari WA saya terus," katanya.
Emak Gacor bernama lengkap Irma Kusuma.
Dia ternyata merupakan seorang ASN.
Bahkan dia juga sudah golongan Golong IVA.
Irna kini menjabat sebagai Irna Kusuma Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan Pangandaran.
Baca juga: Pengadilan Tinggi Medan Menangkan Cambridge Dalam Gugatan Wanprestasi
Emak Irna Pangandara memiliki followers di TikTok sebanyak 18 ribuan.
Dedi Mulyadi menegaskan, seorang ASN beda dengan LSM dan buzzer.
Dengan begitu menurut Dedi, harusnya Irna lebih dulu mengkonfirmasi sebelum menyebarkan informasi.
"Kalau ASN beda dengan LSM, beda dengan buzzer, beda dengan influencer, jadi kalau ada hal karena ini edaran dari gubernur ditanyakan dulu baru diceritakan," katanya.
"Iya pak, mohon maaf pak,. Khilaf. Pemahaman saya mah jadi ada dua kegiatan," timpal Irna.
Dedi Mulyadi mengatakan maksudnya membuat Gerakan Rereongan Poe Ibu agar pemerintah daerah membuka pos pengaduan, seperti di Lembur Pakuan.
"Itu kan diselenggarakan di setiap RT, RW, kelurahan, kecamatan, bupti, agar para bupati RT RW camata membuka ruang pengaduan," katanya.
Setelah selesai bertemu, kini tersebar video Irna Pangandaran pamer amplop dari Dedi Mulyadi.
Dalam video Irna tampak berada dalam mobil.
Baca juga: TAK KAPOK, Ammar Zoni Malah Edarkan Sabu Ganja di Rutan, Padahal Sebentar Lagi Bebas
Dia memakai kerudung warna biru, merah, putih, sama persis seperti di video saat bertemu Dedi Mulyadi.
Ia kemudian memarken amplop biru, merah, putih bergambar foto Dedi Mulyadi.
"Kandel ceu, kandel, amplonya juga kandel. (tebal ceu, tebal, amplopnya juga tebal)," kata Irna.
Ia bahkan membuka lalu mengeluarkan uang gepokan dari dalam amplop tersebut.
"Liat mau dibuka sama saya ini amplopnya berapa, pokoknya di kipit-lipit banyak banget ceu," kata Irna Pangandaran.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.