RESPONS Menkeu Purbaya soal Utang Pemerintah Sudah Capai Rp 9.138 Triliun per Juni 2025
ementerian Keuangan mencatat total outstanding utang pemerintah kini mencapai Rp 9.138,05 triliun per Juni 2025.
"Kita betul-betul melakukan utang secara hati-hati, secara terukur dan dalam batas kemampuan," tegas dia.
Berdasarkan rinciannya, nominal utang per akhir Juni terdiri dari pinjaman Rp 1.157,18 triliun, pinjaman dari luar negeri Rp 1.108.17 triliun, serta pinjaman dalam negeri Rp 49,01 triliun.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, rasio utang yang mendekati 40 persen dari PDB tersebut bukan tanpa risiko.
Menurutnya, salah satu yang perlu diwaspadai adalah meningkatnya beban bunga utang, karena sebagian besar portofolio penerbitan utang pemerintah sekitar 87?rupa SBN yang sensitif terhadap perubahan suku bunga.
“Ketika suku bunga global naik, otomatis biaya bunga dalam APBN ikut naik, dan ruang fiskal pemerintah untuk belanja lain bisa tertekan,” tutur Yusuf, Jumat (10/10/2025) dikutip dari Kontan.co.id.
Di sisi lain, Yusuf juga melihat adanya risiko refinancing atau rollover, karena pemerintah harus terus menerbitkan surat utang baru untuk melunasi yang jatuh tempo.
Sehingga, apabila terjadi gejolak pasar, misalnya akibat tensi geopolitik atau penurunan rating kredit, kemampuan pemerintah untuk mengakses pendanaan murah bisa terganggu.
Selain itu, ia juga menilai dengan rasio utang yang tinggi maka akan berdampak pada perekonomian lebih rentan terhadap pelemahan rupiah, inflasi, atau perlambatan ekonomi global.
Menurutnya, dalam jangka panjang, kondisi seperti ini bisa menurunkan kepercayaan investor, menaikkan biaya pinjaman, dan membatasi kemampuan fiskal pemerintah untuk merespons krisis.
“Meski begitu, risikonya masih moderat karena komposisi utang Indonesia didominasi mata uang rupiah sekitar 60?n berjangka panjang, sehingga tekanan dari nilai tukar relatif lebih kecil,” ungkapnya.
Ke depan, Yusuf mengingatkan agar pemerintah menjaga beberapa strategi mitigasi.
Pertama, dengan diversifikasi sumber pendanaan memperbesar porsi pinjaman berbiaya rendah seperti dari lembaga multilateral, serta memperkuat pasar domestik lewat penerbitan SBN rupiah.
Kedua, melalui pengelolaan portofolio aktif dalam Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah, pemerintah bisa menyeimbangkan antara tenor pendek dan panjang agar risiko suku bunga dan refinancing lebih terkendali.
Di sisi penerimaan, ia juga menyebut, reformasi pajak, peningkatan ekspor, dan mendorong investasi juga penting untuk memperkuat basis PDB sehingga rasio utang bisa turun secara alami.
“Transparansi fiskal dan upaya menjaga rating kredit juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor,” jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Jelang Berakhirnya Rezim Jokowi, Utang Pemerintah Rp 8.461 Triliun |
![]() |
---|
Utang Pemerintah Sentuh Rp 8.502 Triliun, Politisi PAN Sebut Negara Akan Makin Banyak Tarik Pungutan |
![]() |
---|
Warisan Utang Jokowi Rp 8.502 Triliun, Ekonom Sebut Pungutan dari Rakyat Akan Bertambah |
![]() |
---|
TERUNGKAP Utang Pemerintah Indonesia Per Agustus 2023 Naik Menjadi Rp 7.870 Triliun |
![]() |
---|
Akhir Polemik Utang Pemerintah ke CMNP, Yusuf Hamka: Dibayar Alhamdulillah, Enggak Wasyukurillah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.