Berita Viral
POLEMIK EKSEKUSI Silfester Matutina Bikin Rismon dan Roy Makin Meradang: Kronologi Kasus sejak 2017
Rismon Sianipar dan Roy Suryo menyoroti lambannya proses eksekusi terhadap Silfester Matutina
9 Oktober: Kuasa hukum Silfester, Lechumanan, menyatakan kliennya masih berada di Jakarta dan menepis tudingan bahwa Silfester melarikan diri ke luar negeri.
Lechumanan menyebut eksekusi tidak perlu dilakukan karena gugatan Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKI) telah ditolak PN Jaksel, dan pasal yang menjerat Silfester dianggap telah kedaluwarsa.
Ia juga menyatakan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kedua dan meminta Kejari Jaksel menunda eksekusi.
10 Oktober: Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa jaksa eksekutor Kejari Jaksel masih mencari keberadaan Silfester.
Kejagung belum menetapkan Silfester sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), meskipun eksekusi belum terlaksana.
Anang meminta bantuan kuasa hukum Silfester untuk menghadirkan kliennya ke Kejaksaan.
Permintaan Roy Suryo Cs
Roy Suryo, Rismon Cs, penggugat ijazah Presiden Jokowi, mendesak agar Silfester segera dieksekusi dan dimasukkan dalam DPO.
Mereka menilai keterlambatan eksekusi mencoreng citra penegakan hukum dan meminta relawan Jokowi mendukung proses hukum.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel sebagian telah tayang di Kompas.com
Baca juga: JANGGAL, Kejagung Malah Minta Tolong ke Pengacara Bawa Silfester ke Jaksa, 6 Tahun Eksekusi Mangkrak
Baca juga: KINI Kejagung Ngaku Sulit Tahan Silfester Matutina, Kapuspenkum: Sudah Dicari, Tapi Belum Ketemu
AJAIB! Anak Sapi Berkepala Dua Lahir di Bondowoso, Kondisi Hidup, Warga Berbondong-Bondong Datang |
![]() |
---|
UCAPAN Gubernur Ahmad Luthfi Disorot, Sebut Siswa Keracunan MBG Gegara Perut 'Kaget' Makan Spagheti |
![]() |
---|
RUMAH TANGGA Serka Farid dan Hilda Retak, Tak Serumah Lagi Setelah Hilda Ketahuan dengan Pratu Risal |
![]() |
---|
PENYEBAR Berita Palsu Pernikahan Kakek Tarman dan Sheila Arika Minta Maaf, Sempat Tuduh Kabur |
![]() |
---|
NASIB Ahyar Ditikam Saat Gagalkan Aksi Pencurian Kini Dikenakan Biaya RS, Sempat Dijanjikan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.