Berita Viral
PENGAKUAN Adi Rosadi Soal Istrinya Tewas Dibunuh Usai Layani Pelaku di Hotel: Dia Tetap Istri Saya
Adi Rosadi, suami dari Anti Puspita Sari (22) wanita hamil yang tewas di hotel Palembang mengaku ada rasa malu.
TRIBUN-MEDAN.com - Adi Rosadi, suami dari Anti Puspita Sari (22) wanita hamil yang tewas di hotel Palembang mengaku ada rasa malu.
Sebab, Anti Puspita Sari tewas dibunuh setelah layani pria dengan bayaran Rp 300 ribu.
Anti membuka jasa Open BO dan memasang tarif Rp 300 ribu.
Dia melayani pelaku bernama Febrianto setelah mengantar suaminya kerja.
"Saya tidak tahu harus bicara apa lagi. Saya sudah ikhlas, tapi rasa sakitnya masih terasa,” kata Adi dengan suara bergetar, Kamis (16/10/2025).
"Saya masih tidak percaya, apalagi setelah tahu pelaku tega membunuh istri saya yang sedang hamil.”
Menurut Adi, ia pertama kali mendapat kabar penangkapan pelaku dari aparat kepolisian.
Sejak awal, ia berharap polisi segera mengungkap pelaku karena kematian Anti dianggap tidak wajar.
“Waktu polisi bilang pelakunya sudah ditangkap di Banyuasin, saya cuma bisa sujud syukur. Tapi rasa kehilangan itu tetap nggak hilang,” ujarnya.
Baca juga: Gavriel, SMA Swasta GBKP Kabanjahe Senang Bisa Santap Menu Spesial MBG di Hari Ulang Tahun Presiden
Baca juga: Diminta Ustaz Derry Sulaiman Bantu Ammar Zoni, Hotman Paris Justru Pertanyakan Hal Ini
Adi mengaku hancur ketika mengetahui fakta bahwa istrinya tewas saat sedang bersama pria lain di kamar hotel.
Ia mengatakan, sebelumnya Anti tidak pernah menunjukkan tanda-tanda akan melakukan hal seperti itu.
“Jujur saya kaget dan malu juga. Tapi bagaimanapun, dia istri saya. Saya tetap ingin dia dapat keadilan,” ucapnya lirih.
Ia menegaskan tidak mengenal Febrianto sama sekali dan baru mendengar nama itu setelah polisi mengungkap kronologi pembunuhan.
Menurut pengakuan Adi, rumah tangganya dengan Anti memang mengalami sedikit masalah belakangan ini, namun ia tidak pernah terpikir akan berakhir seperti ini.
"Kami memang sempat pisah rumah beberapa hari karena ada masalah kecil. Tapi kami masih komunikasi, saya kira semua bisa diselesaikan baik-baik,” tambahnya.
Motif Pembunuhan: Sakit Hati dan Emosi
Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa Febrianto mengenal Anti melalui aplikasi MiChat, di mana korban disebut menawarkan jasa “open BO” dengan tarif sekitar Rp300 ribu untuk dua kali hubungan.
Mereka kemudian sepakat bertemu di sebuah hotel di kawasan Ilir Timur II, Palembang, pada Minggu (12/10/2025) malam.
Namun, setelah hubungan pertama selesai, Anti menolak untuk melayani lagi karena mengaku lelah.
Penolakan itu membuat Febrianto tersinggung dan marah besar, merasa dirugikan karena sudah membayar penuh. Dalam kondisi emosi, ia menuntut korban untuk tetap melayani, tetapi Anti tetap menolak.
“Saat itulah pelaku kehilangan kendali. Ia mencekik korban menggunakan jilbab dan menyumpal mulut korban dengan manset hitam hingga tewas,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan.
Setelah memastikan Anti tak bernyawa, Febrianto panik dan berusaha menghilangkan jejak. Ia mengambil ponsel, uang, dan motor korban, lalu melarikan diri ke rumah saudaranya di Kabupaten Banyuasin. Polisi yang bergerak cepat akhirnya menangkapnya dua hari kemudian tanpa perlawanan.
Mengetahui motif tersebut, Adi tak bisa menyembunyikan amarahnya. Ia menilai pelaku tidak memiliki hati nurani karena membunuh istri dan anaknya yang masih dalam kandungan.
“Dia bukan cuma bunuh istri saya, tapi juga anak saya yang belum sempat lahir,” katanya dengan nada getir.
Adi berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal, bahkan hukuman mati. “Saya ingin dia dihukum seberat-beratnya. Supaya dia tahu sakitnya kehilangan orang yang kita cintai,” ucapnya.
Meski kecewa, Adi tetap berusaha tegar. Ia mengatakan kini hanya bisa berdoa agar arwah istrinya diterima dengan tenang.
“Saya masih sayang sama dia. Sekarang saya cuma bisa doakan dia bahagia di sana,” katanya pelan.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jateng.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| BERIKUT Kronologi Lengkap Kasus yang Menjerat Artis Nikita Mirzani hingga Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| NASIB Ayu Eks Karyawan Ashanty Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan, Ibu Ayu: Untuk Perawatan |
|
|---|
| FAKTA Istri Labrak Suami Ketahuan Berduaan dengan Bu Guru di Kafe, Anik Bantah Jadi Pelakor |
|
|---|
| PENGAKUAN Anggota DPRD Israwati dan Sri Reski Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Kasus Sapi dan BBM |
|
|---|
| SOSOK Anik Nur Hidayati Guru SD Dituduh Pelakor, Digerebek di Kafe, Bantah Ada Hubungan Spesial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anti-Puspita-Sarisdfg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.