Berita Viral
NASIB Vito Simanungkalit Cs Mahasiswa Udayana yang Masih Tega Membully Timothy meski Sudah Meninggal
Kampus Universitas Udayana (Unud) di Bali berduka. Mahasiswa FISIP Timothy Anugerah Saputra ditemukan meninggal dunia.
TRIBUN-MEDAN.com - Kampus Universitas Udayana (Unud) di Bali berduka setelah seorang mahasiswa berprestasi, Timothy Anugerah Saputra ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025).
Mahasiswa semester VII jurusan Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana tersebut, diduga melompat dari lantai empat gedung FISIP.
Kasus ini menjadi viral di media sosial karena dugaan perundungan yang dialami Timothy Anugerah dari teman-temannya.
Mirisnya, setelah kematian Timothy Anugerah pun perundungan masih terjadi lewat grup-grup WhatsApp.
Buntut perundungan setelah kematian Timothy tersebut, enam mahasiswa Universitas Udayana diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi kemahasiswaan.
Melalui akun resmi Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud 2025, pada Jumat (17/10/2025), diumumkan pemberhentian empat pengurus Himapol.
Surat pemberhentian tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.
Selain itu, BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana, juga mengeluarkan surat pemecatan terhadap pengurusnya, yakni Leonardo Jonathan Handika Putra.
Begitu pula Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud, memecat pengurusnya, Putu Ryan Abel Perdana Tirta.
Berikut nama-nama mahasiswa yang dipecat dari organisasi kemahasiswaan Unud:
1. Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;
2. Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan;
3. Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal;
4. Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.
5. Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Unud.
6. Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud,.
Himapol FISIP Unud juga menyampaikan pernyataan sikap dan permohonan maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan atas munculnya kegaduhan sejak 15 Oktober 2025.
Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/10/2025), Pande Made Estu Prajanaya mengatakan bahwa pernyataan sikap tersebut berasal dari hasil keputusannya, khususnya pemecatan untuk semua pelaku.
"Tetapi pernyataan tersebut atas nama organisasi," ungkapnya.
"Kami menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk perilaku amoral yang menyinggung, merendahkan, dan menambah luka bagi keluarga serta kolega korban yang sedang menghadapi masa duka."
Pelaku Bikin Video Minta Maaf
Keenam mahasiswa tersebut telah menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas perbuatan yang telah dilakukan.
Mereka mengunggah video permohonan maaf melalui akun media sosial masing-masing.
"Saya sangat menyesal atas tindakan saya yang sangat tidak pantas terhadap almarhum Kak Timothy. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terhadap keluarga, kerabat, dan pihak yang kecewa terhadap tindakan saya. Saya juga ingin meluruskan bahwa saya sama sekali tidak mengenal dan tidak terlibat dalam perundungan terhadap almarhum semasa hidupnya. Namun, saya menyadari tindakan saya dalam peristiwa ini adalah salah," kata Vita.
Sementara itu, Ryan Abel juga mengaku telah menerima sanksi dan siap mengundurkan diri sebagai calon Ketua DPM FISIP Unud 2026.
"Saya menyampaikan permohonan maaf. Saya siap menerima sanksi dari atas apa yang telah saya perbuat. Saya telah dikenai sanksi dari FISIP berupa pengurangan nilai; saya juga dikenakan sanksi pengunduran diri dari fungsionaris," ungkap Ryan Abel.
"Saya juga mengundurkan diri sebagai calon ketua DPM FISIP 2026 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas apa yang saya perbuat. Saya benar-benar menyesal atas apa yang saya perbuat," sambungnya.
Nilai D Semua Mata Kuliah Berjalan
Sementara itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana telah melaksanakan rapat pembahasan terkait persoalan ini.
Hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani mengatakan, untuk pendalaman kasus kekerasan akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek 55 tahun 2024.
“Adalah tugas dan wewenang dari Satgas PPK-Unud dan mekanisme-nya ada di satgas. Umumnya dilakukan pemeriksaan secara tertutup pada pihak-pihak terkait sesuai amanat permendikbudristek,” jelasnya, Jumat (17/10/2025).
Sementara untuk beberapa mahasiswa yang melakukan perundungan meskipun korban sudah meninggal dunia, akan direkomendasikan untuk memberikan nilai D atau tidak lulus pada semua mata kuliah semester berjalan.
“Dari fakultas kemarin telah merekomendasi prodi untuk memberikan nilai D (tidak lulus) pada semua mata kuliah semester berjalan, karena soft skill merupakan salah satu komponen penilaian dalam perkuliahan. Tapi sanksi akhir nanti akan diputuskan berdasarkan rekomendasi Satgas PPK setelah pendalaman kasus oleh satgas,” imbuhnya.
Untuk jumlah mahasiswa yang akan diberikan sanksi nilai D masih menanti pendalaman dari Satgas PPK. “Kami masih menunggu hasil pendalaman satgas,” ujarnya.
Sosok Timothy Anugerah
Timothy Anugerah Saputra berasal dari Bandung, Jawa Barat, lahir pada 25 Agustus 2003.
Ia dikenal sebagai mahasiswa yang ramah, santun, dan berprestasi.
Namun, di balik senyumnya, Timothy menyimpan luka dalam akibat ejekan berkepanjangan.
Timothy merupakan mahasiswa Sosiologi. Ia sering terlibat dalam diskusi mendalam tentang masyarakat.
Teman-temannya menggambarkannya sebagai pribadi lembut yang selalu siap membantu.
Meski berasal dari luar Bali, Timothy cepat beradaptasi dan menunjukkan prestasi di kelas.
Perundungan terhadap Timothy dimulai dari hal-hal kecil. Ia sering diejek di grup WhatsApp teman-temannya.
Tangkapan layar percakapan yang beredar menunjukkan ejekan kasar yang membuatnya merasa sendirian.
Bahkan, setelah kematiannya, sebagian mahasiswa malah menjadikan tragedi itu sebagai bahan candaan di media sosial.
Tragedi Timothy mengundang keprihatinan nasional. Banyak mahasiswa dan alumni dari berbagai universitas menuliskan refleksi di media sosial tentang pengalaman serupa. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
perundungan Timothy
Timothy Anugerah
kasus Timothy
Universitas Udayana
Vito Simanungkalit
Timothy Anugerah Saputra
| Ibu dan Anak Turut Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Jalan Tol Batang |
|
|---|
| BEDA Nasib Polisi yang Digerebek Istri di Tanjungbalai dengan Kapolsek Mesum di Rumah Janda Dipecat |
|
|---|
| KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan |
|
|---|
| Kronologi 2 Begal Beraninya Lepas Tembakan, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Nasibnya Masuk RS |
|
|---|
| KASUS Razman vs Hotman Paris: Dari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Banding ke PT DKI Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.