Berita Viral

NASIB Lulusan SMAN 1 Cimarga Kena Blacklist Para HRD, Buntut Aksi Mogok Sekolah Bela Teman Merokok

Aksi mogok sekolah siswa SMAN 1 Cimarga Lebak Banten karena membela teman yang ketahuan merokok berujung pada sanksi sosial

Instagram/infojawabarat - Tribun Banten/Misbahudin
SISWA MOGOK SEKOLAH - Aksi mogok sekolah dilakukan 630 siswa SMAN 1 Cimarga pada Senin (13/10/2025). Kepsek, Dini Fitria, pasrah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi mogok sekolah siswa SMAN 1 Cimarga Lebak Banten karena membela teman yang ketahuan merokok berujung pada sanksi sosial dari perusahaan-perusahaan. 

Sejumlah perusahaan ramai-ramai mem-blacklist lulusan SMAN 1 Cimarga.  

Para HRD perusahaan menilai tindakan dari 640 siswa yang mogok sekolah demi membela teman ketahuan merokok menunjukkan kualitas SDM yang rendah. 

Apalagi mereka menuntut Kepsek SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria mundur dari jabatannya karena menampar temannya yang merokok. 

Terkait ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso angkat bicara.

"Tidak boleh begitu, yang namanya orang tidak selamanya begitu. Dan melihat kasus ini harus holistik dong," ujarnya dalam sambungan telepon, Jumat (17/10/2025). 

Budi mengatakan, para siswa jangan dikaitkan dengan persoalan tersebut, terlebih tidak semua siswa perilakunya sama. 

"Bukan karena anaknya, mungkin ada masalah lain kan, tapi anak-anak harus kita selamatkan, mungkin mereka ikut-ikutan. Masa kita tidak tega," katanya. 

"Jadi harus paham semua, dan harus dewasa semua melihat persoalan ini," sambungnya.

Baca juga: LINK Live Streaming Lecce Vs Sassuolo Mulai Jam 20.00 WIB, Tonton di Sini Aksi Jay Idzes via HP

Baca juga: NASIB Guru Maya Punya Rekaman Murid Ngaku Beli Narkoba Tapi Dimarahi Wali Murid, Didesak Minta Maaf

Menurut Budi, HRD perusahaan harus bersikap profesional dikarenakan sebelum bekerja ada tes yang dilakukan. 

"Harus profesional lah, kan mau kerja biasa di tes," ujarnya. 

Sekarang ini, tambah Budi, tidak boleh lagi ada yang saling menyalahkan satu sama lain.

"Jangan saling menyalahkan. Yang jelas masalah ini tidak berkahir damai saja, tapi harus kita pulihkan semuanya juga," katanya. 

Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, melakukan pendampingan trauma healing di sekolah SMA Negeri 1 Cimarga. 

Trauma healing itu dilakukan usai orang tua siswa Tri Indah Alesti dan Kepsek Dini Fitria sepakat berdamai, pasca kasus di sekolah tersebut viral beberapa hari ini.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan, pendamping trauma healing sekarang ini sudah mulai dilakukan.

Sekarang ini, orang tua siswa Tri Indah Alesti bersama anaknya dan Kepsek Dini Fitria, sedang berada di rumah aman milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

"Sedang berlangsung, khusus untuk Ibu Tri bersama anaknya, dan Kepsek Dini Fitria di rumah aman. Tim ini khusus dari RS Adjidarmo," katanya dalam sambungan telepon, Jumat (17)10/2025). 

"Kebetulan saya juga lagi di rumah aman ini monitor," sambungnya. 

Budi menambahkan, trauma healing bagi para siswa di sekolah, disiapkan tim trauma healing dari Dinas Sosial (Dinsos). 

"Tim trauma healing dari Dinsos, sudah standby di sekolah SMA Negeri 1 Cimarga," katanya. 

Budi mengaku tidak bisa memastikan kapan trauma healing selesai.

"Saya tidak bisa memastikan kapan-kapannya, karena tergantung yang men-treatment. Apakah cukup satu kali atau dua kali gitu," ujarnya. 

Menurut Budi, polemik yang terjadi di SMA Negeri 1 Cimarga sudah selesai, sehingga tugas bersama adalah menyelamatkan para siswa yang ada. 

"Masalah ini sudah selesai, tinggal kita memikirkan semua anak-anak kita. Jadi tidak hanya ILP saja, tapi termasuk teman-teman ILP juga," ujarnya. 

"Karena mereka harus kita jamin hak-haknya semuanya, karena mereka korban bullying," sambungnya. 

Laporan Polisi ke Dini Fitria Dicabut

Pihak orang tua siswa SMA Negeri 1 Cimarga akan segera mencabut laporannya terkait kasuss dugaan kekerasan dari Polres Lebak. 

Demikian pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh kuasa hukum orang tua siswa, Resti Komalawati di SMAN 1 Cimarga, saat melakukan musyawarah, Kamis (16/10/2025). 

Sebagaimana diketahui, Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria telah dilaporkan ke Polres Lebak, oleh salah satu wali murid, buntut dugaan kekerasan fisik terhadap siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

"Pencabutan laporan akan segera kita lakukan, mungkin hanya tinggal teknisnya ajah," ujarnya.

Resti mengaku akan segera berkoordinasi dengan Polres Lebak, lantaran sudah menjadi atensi Polda Banten. 

"Jadi bagaimana teknisnya, apakah cukup di unit (PPA) bersama dengan Kasat atau perlu dihadiri dengan Kapolres atau tidak," ujarnya. 

Resti menegaskan, tidak akan melanjutkan proses hukum yang melibatkan murid dan Kepsek Dini Fitria.

Sebab, perkara ini dianggap sudah selesai secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak manapun.

"Pasti dicabut, karena perdamaian ini juga pada akhirnya merujuk penjelasan perkara secara musyawarah, atau restoratif justice kita kedepankan," tegasnya. 

Resti juga mengakui, bahwa tindakan yang dilakukan oleh murid merokok di lingkungan sekolah telah melanggar peraturan sekolah.

Terlebih, Kepsek Dini Fitria  telah mengakui melakukan dugaan penamparan terhadap muridnya dan berharap masalah ini tidak terulang kembali. 

"Poin keduanya, pihak pertama menyadari tindakan tidak membenarkan di mata hukum, dan tidak akan mengulangi dikemudian hari," katanya. 

"Pihak kedua selaku orang tua menyadari bahwa tindakan yang dilakukan oleh anaknya,  tidak dibenarkan dan melanggar tata tertib di sekolah." 

Pihak kedua juga meminta maaaf kepada pihak pertama,  dan berjanji tidak akan mengulangi lagi, dan akan mendidik anak lebih baik lagi," sambungnya. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved