Berita Viral
NASIB Guru Pukul Siswa Karena Dikira Tidur di Kelas Kini Dipolisikan Orangtua Murid: Sakit di Dada
Guru yang pukul siswa yang dikira tidur terancam masuk penjara. Guru di Palmebang itu mengajar pelajaran olahraga.
TRIBUN-MEDAN.com - Guru yang pukul siswa yang dikira tidur terancam masuk penjara. Guru di Palmebang itu mengajar pelajaran olahraga.
Orangtua murid Maya Kasnaria (47) mengungkapkan bahwa anaknya RM (12) tidak ada tidur di kelas.
Ia telah melaporkan guru itu ke Polrestabes Palembang.
Kata Maya peristiwa itu terjadi pada Senin (20/10/2025), sekitar pukul 07.30.
"Pahadal anak saya tidak tidur pak. Pelaku langsung memukulinya. Hingga anak saya mengalami sakit di dada dan bagian pinggang," kata Maya saat membuat laporan, Rabu (22/10/2025), melansir dari TribunSumsel.
Setelah kejadian itu, RM langsung bercerita kepada sang ibu mengenai perlakuan guru olahraganya tersebut.
Mendengar itu, Maya sontak naik pitam hingga memutuskan membuat laporan polisi.
"Awalnya saya tidak tahu pak. Lalu ketika anak saya pulang ke rumah, namanya anak kemudian dia bercerita bahwa sudah dianiaya guru yakni MH (terlapor-red),' ungkapnya.
"Dari keterangan anak saya, saat itu anak saya dianiaya di sekolah oleh oknum guru olahraga," tambahnya.
Baca juga: MENKEU Purbaya Bongkar Kesalahan Dedi Mulyadi, Pastikan Gubernur Jabar Diperiksa
Baca juga: Bupati Langkat Berharap Dapur MBG Dibangun Merata
Didampingi kuasa hukumnya, Maya sangat berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan oknum guru olahraga tersebut menjalani proses hukum.
"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap dan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban tua korban terkait laporan UU perlindungan anak.
"Laporan sudah kita terima dan akan Segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang, guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ," tutupnya.
Guru Dianiaya Operator Sekolah
Dalam kasus sebelumnya, seorang guru dianiaya pegawai PPPK yang juga menjabat sebagai bendahara BOS.
Peristiwa ini membuat korban mengalami sejumlah luka dan membuat laporan ke Polsek Sako.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten.
Diketahui, korban adalah guru di SMAN 16 Palembang bernama Yuli Mirza (58).
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (15/10/2025) siang, di lingkungan sekolah.
Yuli yang berstatus PNS mengaku ditampar sebanyak dua kali oleh terlapor S seorang PPPK.
Ia lalu didorong dan kepalanya dibenturkan oleh terlapor sebanyak tiga kali ke dinding.
Saat dijumpai, Yuli mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika ia sedang menemui operator sekolah bernama Renaldi untuk mengurus berkas sertifikasi.
Lalu ia diarahkan untuk menghadap kepala sekolah.
Namun, menurutnya, tidak ada keharusan guru mesti menghadap kepala sekolah ketika mengurus sertifikasi.
"Padahal tidak ada keharusan menghadap kepala sekolah untuk menandatangani pemberkasan sertifikasi," ujar Yuli, Jumat (17/10/2025).
"Saya dari awal dapat sertifikasi selalu cair, dan tidak pernah meminta teken kepala sekolah, yang penting kepala sekolah sudah lihat penilaian kerja sehari-hari," lanjut dia.
Dari penolakan Yuli, terjadi cekcok dengan operator bernama Yudha sampai ia dimaki dengan kata-kata bernada tinggi.
Kemudian Yuli keluar dari ruangan tersebut, ternyata operator kembali mengatakan kata kasar kepadanya.
"Dia bilang saya 'setan', saya jawab juga dia yang setan, saya sudah tua dibilang begitu," katanya.
Setelah itu, terlapor S muncul berjalan sambil bilang kalau Yuli adalah penghambat.
Di situlah tamparan melayang ke wajah Yuli.
"Begitu dia (S) mendekat langsung pang pang menampar saya. Lalu didorong saya sampai ke dinding."
"Hanya terlapor saja yang mendorong, si Yudha cuma melihat saja," tuturnya sambil memeragakan yang dialami.
Akibat kejadian tersebut, ia melakukan visum di rumah sakit dan membuat laporan resmi ke Polsek Sako.
"Di jari luka darahnya kena baju, kepala saya masih pusing, dan saat divisum telinga dan wajah sebelah kiri ini memerah. Sudah lapor di Polsek Sako," tutupnya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah membenarkan jika laporan soal penganiayaan tersebut telah diterima dan sedang diproses.
Saat ini proses penyelidikan sudah rampung sehingga statusnya naik menjadi sidik.
"Ada di kami laporannya. Sudah masuk tahap sidik, " ujar Apriansyah.
Lanjutnya, kronologi singkatnya adalah patut diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dengan saksi yang bernama Yudha.
"Ketika korban ribut dengan saksi operator sekolah didengar oleh terlapor, lalu terjadi penganiayaan," katanya.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Guru yang pukul siswa yang dikira tidur
Guru yang pukul siswa
Polrestabes Palembang
Maya Kasnaria
Tribun-medan.com
| TRAGIS KEMATIAN Mahasiswi Kedokteran Tanti Aulia Syafitri Lubis Ditemukan Tewas Terbakar di Rumahnya |
|
|---|
| MOTIF Pembunuhan Pegawai Bank di Banyuwangi oleh Suami Sendiri, Terungkap Terpaut Usia 11 Tahun |
|
|---|
| WARUNG Bakso Babi di Bantul Viral, Puluhan Tahun Tidak Dipasang Informasi NonHalal |
|
|---|
| AKHIRNYA KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark-Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Ini Penjelasan Jokowi |
|
|---|
| AKHIRNYA Jokowi Angkat Bicara Soal Polemik Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh: Bukan Cari Untung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.