Berita Viral

Tampang Lisa Mariana Tiba di Bareskrim Jadi Sorotan, Diperiksa Sebagai Tersangka, Ditahan?

Sesuai ucapan kuasa hukumnya, tak seperti Senin lalu mangkir dengan alasan sakit, Lisa Mariana kini datangi Bareskrim Polri.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
LISA DATANGI BARESKRIM - Selebgram Lisa Mariana datangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025). Dia tampak full make up sebelum diperiksa. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sesuai ucapan kuasa hukumnya, tak seperti Senin lalu mangkir dengan alasan sakit, Lisa Mariana kini datangi Bareskrim Polri.

Selebgram tersebut datangi Bareskrim Polri, Jumat (24/10/2025).

Lisa Mariana siap menjalani pemeriksaan penyidik terkait laporan balik soal pencemaran nama baik ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa Mariana akan diperiksa sebagai tersangka.

 Lisa tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 14.27 WIB dengan menaiki mobil Honda CRV berwarna sand khaki atau warna terbaru mobil itu dengan harga ratusan juta.

Awalnya terlihat tim kuasa hukum yang datang menaiki mobil Toyota Avanza terlebih dahulu.

 Namun, setelah itu mobil yang ditumpangi Lisa sempat melewati lorong lobby Bareskrim.

Sontak tim kuasa hukum teriak memanggil ke arah mobil yang ditumpangi Lisa untuk memundurkan mobilnya.

Tak lama, Lisa pun keluar dari pintu depan tepatnya di bangku di samping sopir dengan mengguanakan baju dress berwarna putih dengan aksen garis hitam.

Dia terlihat full make up dengan bulu mata yang cukup tinggi.

Dia pun terlihat mengenakan sepatu hak yang cukup tinggi pula saat berjalan masuk sambil menenteng tas berwarna hitam.

Lisa pun tak berbicara banyak ketikan hendak diperiksa.

Hanya senyum yang banyak dilemparkan ke awak media.

Yakin Tidak Ditahan Penyidik 

Lisa Mariana yakin tidak akan ditahan penyidik Bareskrim Polri.

Selebgram yang mengaku punya hubungan spesial dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil hingga membuahkan anak, sudah menyandang status sebagai tersangka.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved