Berita Viral

PANGLING Penampilan Safitri Usai Diceraikan Suaminya Baru Lulus PPPK hingga Pegang Gepokan Uang

Pangling penampilan Melda Safitri usai diceraikan suaminya yang baru lulus PPPK hingga kini pegang gepokan uang

kolase Tribun Medan: Tangkapan layar Ig @melda_safitri92
PENAMPILAN BARU SAFITRI - Potret terbaru Melda Safitri (33) usai bertemu Shella Saukia, kini penampilan membuat pangling.Ia juga mendapat uang segepok. 

Pengakuan Suami Safitri

Disisi lain JS suami di Aceh Singkil yang ceraikan istrinya usai jadi PPPK muncul buka suara.

Adapun JS suami yang ceraikan istrinya bernama Melda Safitri jelang pelantikan jadi PPPK belakangan ini disorot publik.

JS tega menceraikan istrinya setelah dirinya menjadi PPPK.

Padahal selama ini istrinya menemani dari nol dan legowo hidup pas-pasan.

Bahkan sang istri juga sempat membelikan baju JS dari hasil jualan cabai.

Curhatan pilu sang istripun viral.

Kini, JS muncul beri pengakuan.

Baca juga: VIRAL Pengemudi Brio Kabur Usai Isi Bensin Rp200 Ribu Sampai Dikejar Karyawan SPBU, Begini Nasibnya

JS petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Singkil itu akhirnya buka suara.

Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, JS mengklarifikasi berita yang belakangan beredar secara masif, Rabu (23/10/2025). 

Menurut JS, permasalahan rumah tangganya sudah lama muncul, jauh sebelum dirinya lulus PPPK.

Namun, proses perceraian tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN). 

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.

Perceraian dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, saat dihubungi, Jumat (23/10/2025). 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved