Berita Viral

Polwan NW Jadi Tersangka Zina Usai Digerebek di Hotel, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Blitar

Dugaan perselingkuhan Polwan inisial NW (31) dari Polres Blitar dengan Anggota DPRD Kota Blitar inisial GP memasuki babak baru.

|
Editor: Juang Naibaho
Tribun Pontianak
POLWAN TERSANGKA - Polwan inisial NW dari Polres Blitar ditetapkan sebagai sebagai tersangka setelah digerebek di sebuah hotel pada Sabtu (18/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Dugaan perselingkuhan Polwan inisial NW (31) dari Polres Blitar dengan Anggota DPRD Kota Blitar inisial GP memasuki babak baru.

Polwan NW kini telah ditetapkan sebagai tersangka zina. Sementara GP saat ini masih berstatus saksi. 

Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, mengatakan penetapan status tersangka kepada polwan berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dilakukan pada Kamis (23/10/2025) kemarin. 

“Setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup, yang bersangkutan (NW) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Iptu M Huda, Jumat (24/10/2025).

Sementara GP dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polres Batu pada Senin (27/10/2025) pekan depan.

“Status tersangka kami tetapkan untuk terlapor I. Untuk pria yang diduga merupakan pasangan selingkuhnya dalam waktu dekat akan didatangkan ke Polres Batu sebagai sebagai saksi. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Polwan NW diamankan sedang sendirian di dalam kamar hotel.

Polisi mengamankan NW sekaligus dengan barang bukti berupa baju, pakaian dalam wanita, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

Jejak Kasus

NW dilaporkan oleh suaminya yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota ke Polres Batu karena diduga berselingkuh di Kota Batu dan dilakukan penggerebekan pada Sabtu (18/10/2025) lalu di satu hotel yang ada di Ngaglik Kota Batu.

Dalam laporannya suami NW melaporkan sang istri dan anggota DPRD Kota Blitar yang diduga merupakan selingkuhan istrinya.

Awal mula munculnya dugaan perselingkuhan ini berdasarkan laporan dari suami NW yang juga merupakan anggota Polres Blitar Kota.

Saat digrebek pada Sabtu (18/10/2025) lalu, NW tengah berada di salah satu hotel yang ada di Kota Batu. Namun ketika itu NW hanya seorang diri di dalam kamar hotel.

Informasinya, saat dimintai keterangan NW mengaku sebelumnya bersama salah satu anggota DPRD Kota Blitar, sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.

Polres Blitar Tangani Etik

Sementara itu Polres Blitar Kota akan menangani terkait kode etik Polwan NW atas dugaan selingkuh.

"Informasi (anggota Polwan diduga selingkuh) tersebut memang betul adanya, anggota Polres Blitar Kota," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, Senin (20/10/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved