Berita Viral

Polwan NW Jadi Tersangka Zina Usai Digerebek di Hotel, Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Blitar

Dugaan perselingkuhan Polwan inisial NW (31) dari Polres Blitar dengan Anggota DPRD Kota Blitar inisial GP memasuki babak baru.

|
Editor: Juang Naibaho
Tribun Pontianak
POLWAN TERSANGKA - Polwan inisial NW dari Polres Blitar ditetapkan sebagai sebagai tersangka setelah digerebek di sebuah hotel pada Sabtu (18/10/2025). 

Samsul mengatakan, dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota itu terjadi di Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025). 

Respons Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar

Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar saat ini masih menunggu proses kasus itu di kepolisian.

"Betul, memang sudah masuk informasinya (kasus dugaan perselingkuhan anggota Polwan Polres Blitar Kota dan anggota DPRD Kota Blitar). Kami masih menunggu proses yang sudah ada di kepolisian. Karena sudah ada laporan dari pelapor di kepolisian," kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar, Aris Dedi Arman, dihubungi Senin (20/10/2025).

Aris mengatakan, BK DPRD Kota Blitar juga menunggu laporan dari pelapor terkait kasus itu. 

Setelah ada laporan, BK DPRD Kota Blitar akan melakukan tindakan-tindakan sesuai kode etik DPRD.

"Nanti kami proses, kami sudah komunikasi dengan pimpinan DPRD, kami menunggu proses dari pelapor untuk melapor ke Badan Kehormatan," ujarnya. 

"Kami mengedapankan praduga tak bersalah. Karena belum ada laporan khusus ke BK, kami belum berani menyikapi. Tapi, (kasus ini) sudah menjadi konsumsi publik," lanjutnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved