Seleb

FAKTA Baru Sidang Aset Sandra Dewi, Aliran Dana Rp 13 Miliar Harvey Moeis ke Rekening Asisten

Ia mengungkap temuan mengejutkan terkait adanya transfer dana fantastis dari Harvey Moeis ke dua rekening pribadi milik Sandra Dewi.

|
istimewa/x
Duduk Perkara Foto Harvey Moeis Tertawa Viral Lagi setelah Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Didenda Rp 1 Miliar serta Diwajibkan Membayar Uang Pengganti Rp 210 Miliar. Potret Harvey Moeis yang tertawa sesaat itu terjadi pada Oktober 2024 lalu, ketika sang istri, Sandra Dewi, hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). (Istimewa/x) 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta terbaru sidang aset Sandra Dewi, terbongkar aliran dana Rp 13 miliar ke rekening assisten pribadinya.

Sidang keberatan atas penyitaan aset yang diajukan oleh artis Sandra Dewi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025) kemarin

Dalam persidangan tersebut, sejumlah fakta baru mencuat ke permukaan, termasuk temuan aliran dana bernilai miliaran rupiah yang mengaitkan nama suaminya, Harvey Moeis.

Penyidik dari Kejaksaan Agung memaparkan bahwa terdapat pergerakan dana hingga belasan miliar rupiah yang berasal dari Harvey Moeis dan mengalir ke beberapa rekening atas nama Sandra Dewi, bahkan juga ditemukan rekening bank yang menggunakan nama asisten pribadinya.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Diduga Libatkan WNA, Anggota DPR RI Curiga Ada yang Bekingi

Sidang ini merupakan bagian dari upaya hukum yang ditempuh Sandra Dewi untuk membuktikan bahwa aset-aset yang disita, mulai dari 88 tas mewah hingga deposito senilai Rp 33 miliar, merupakan hasil jerih payahnya sendiri dan tidak berkaitan dengan harta sang suami.

Aliran Dana Rp 13 Miliar dari Harvey Moeis

Dalam persidangan, penyidik Kejaksaan Agung Max Jefferson dihadirkan sebagai saksi.

Ia mengungkap temuan mengejutkan terkait adanya transfer dana fantastis dari Harvey Moeis ke dua rekening pribadi milik Sandra Dewi.

Menurut Max, total aliran dana tersebut mencapai lebih dari Rp 13 miliar.

Baca juga: Hasil dan Klasemen Liga Italia - Napoli Gusur Posisi AC Milan, Jamie Vardy Akhirnya Pecah Telur

“Di rekening BCA yang (nomor rekeningnya) berakhiran 411 itu, dari tahun 2016 sampai 2019 ada uang yang masuk sebanyak Rp 6.038.500.000,” ujar Max di hadapan majelis hakim.

“Lalu ada juga transfer ke rekening Sandra Dewi yang (nomor rekeningnya) 993 sebesar Rp 7 miliar,” tambahnya.

Sidang keberatan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pembuktian asal-usul kekayaan antara suami istri yang selama ini dikenal hidup glamor dan harmonis.

Pihak Sandra Dewi tetap bersikukuh bahwa seluruh aset yang disita merupakan miliknya yang sah dan diperoleh secara terpisah dari kekayaan Harvey Moeis.

Baca juga: Update Hasil dan Klasemen Liga Inggris - Man United Tiba-tiba Masuk 4 Besar, Liverpool Paling Ngenes

Rekening Atas Nama Asisten Pribadi

Fakta lainnya adalah temuan rekening bank yang dibuka atas nama asisten pribadi Sandra Dewi, Ratih.

Menurut Max, meskipun menggunakan nama Ratih, rekening tersebut sepenuhnya dikendalikan dan digunakan oleh Sandra Dewi.

“Memang ada rekening yang dibuka khusus atas nama Ratih. Setelah dibuka, ATM dan buku rekeningnya diserahkan ke Sandra Dewi,” kata Max.

Hal ini, menurut penyidik, menimbulkan pertanyaan mengapa transaksi kebutuhan Sandra harus melalui rekening perantara.

Baca juga: Sudah Buat Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis, Aset Sandra Dewi Tetap Disita, Ini Alasannya

 Daftar kesaksian Sandra Dewi dalam sidang kasus korupsi PT Timah yang menyeret Harvey Moeis. (Tribun)
Alasan Penyitaan 88 Tas Mewah
Max juga menjelaskan dasar penyitaan 88 tas mewah milik Sandra.

Menurutnya, tas-tas tersebut diduga kuat dibeli menggunakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari Harvey Moeis.

“Ada beberapa yang dari bukti transaksi rekening memang untuk pembelian tas,” jelas Max.

“Dan ada yang menurut penyidik berasal dari uang yang masuk ke rekening Sandra Dewi, yang kemudian dipergunakan untuk membeli tas, karena ada penarikan tunai,” lanjutnya.

Sandra Dewi Tak Hadir
Dalam sidang yang mengungkap berbagai bukti dari pihak Kejaksaan Agung ini, Sandra Dewi selaku pemohon tidak tampak hadir di ruang persidangan.

Sidang keberatan ini diajukan Sandra karena ia meyakini asetnya diperoleh secara sah dan terpisah dari Harvey Moeis karena adanya perjanjian pisah harta.

Seluruh aset tersebut disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved