Berita Viral

JAWABAN Bupati Safriadi Manik Soal Desakan Pecat JS yang Gugat Cerai Istrinya Setelah Lolos PPPK

Bupati Aceh Singkil Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon menjawab soal desakan memecat JS yang gugat cerai istri jelang pelantikan PPPK. 

Facebook/Rita Sugiarti Ricentil Panggabean
SUAMI CERAIKAN ISTRI- Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, angkat bicara soal desakan publik untuk memecat SJ, suami dari Melda Safitri yang viral setelah menceraikan istri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Aceh Singkil Safriadi Manik atau akrab disapa Haji Oyon menjawab soal desakan memecat JS yang gugat cerai istri jelang pelantikan PPPK

Rumah tangga JS dan Melda Safitri masih menjadi perbincangan warganet. 

Publik geram dengan sikap JS yang ingin menceraikan Melda setelah lolos PPPK Satpol PP Aceh Singkil. 

Padahal Melda menemani JS dari nol. Melda selama ini berjualan sayur dan gorengan demi menghidupi kedua anaknya. 

Karena gaji JS tidak mampu menutupi kebutuhan bulanan. Namun yang menyedihkan setelah JS lolos PPPK kini berniat menceraikan Melda.

"Belum dipecat, apapun belum. Sekarang kita penyelidikan dulu, baru kita ajak dan kita utamakan kalau bagi pribadi saya dan juga sebagai Bupati, harus dirujukkan kembali, tidak ada cerai menceraikan," ujar Bupati Safriadi Oyon, dilansir dari unggahan manajer Safitri, Rita Sugiarti Ricentil Panggabean, Sabtu (25/10/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun Bengkulu, Minggu (26/10/2025).

Menurut Safriadi, fokus utama Pemkab saat ini adalah nasib kedua anak yang menjadi korban dari perpisahan orang tua mereka.

"Kan mereka belum bercerai habis, kita mediasi supaya sebaiknya sedapatnya mereka harus rujuk, karena yang kita sedihkan ada dua anak," tegasnya.

CERAI - Seorang perempuan bernama Melda Safitri (33) warga Kabupaten Aceh Singkil diceraikan oleh suaminya inisial JS yang baru saja lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
CERAI - Seorang perempuan bernama Melda Safitri (33) warga Kabupaten Aceh Singkil diceraikan oleh suaminya inisial JS yang baru saja lulus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (Istimewa)

Selama status pernikahan (cerai) belum final di mata hukum, dan proses klarifikasi internal masih berjalan.

Pemkab tidak akan mengambil tindakan ekstrem seperti pemecatan untuk menghindari kesalahan prosedur atau sanksi yang tidak proporsional.

Pernyataan Bupati ini menggarisbawahi pendekatan Pemkab Aceh Singkil yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan keluarga di atas tuntutan sanksi disiplin kepegawaian. 

Sebelumnya, kasus Melda Safitri, seorang istri yang selama ini berjuang dan bahkan membelikan baju Korpri untuk pelantikan suaminya dari hasil berjualan, telah memicu kemarahan publik nasional. 

Banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat dan warganet, menilai tindakan JS tidak beretika dan mendesak Bupati untuk mencabut SK PPPK-nya.

Meskipun JS telah resmi dilantik sebagai PPPK Satpol PP/WH, kini nasibnya akan ditentukan melalui proses penyelidikan internal dan mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.

Diketahui, Melda Safitri dan JS, suaminya resmi bercerai sejak 14 September 2025 yang dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved