Berita Viral
2 Kali Safitri Ngidam Minta Beli Roti dan Mangga Muda, Tapi Tak Dituruti Suami: Padahal Uangnya Ada
Fitri juga mengenang kalau ia hamil dua kali dan selama dua kali itu Fitri ngidam tak pernah dituruti oleh sang suami.
Mimpi Fitri
Harunya kisah Fitri, istri di Aceh yang diceraikan suami jelang pelantikan PPPK.
Ketika menjadi bintang tamu Denny Sumargo, Fitri tak kuasa menahan tangis saat menceritakan kisahnya usai diceraikan suaminya.
Bagaimana tidak, rupanya Fitri memiliki mimpi yang sudah lama ia inginkan.
Namun mimpi Fitri harus sirna usai sang suami menceraikannya jelang pelantikan PPPK.
"Saya hanya kecewa impian yang sudah saya harapkan hancur sekitar dua hari lagi dia mau menerima SK dia menceraikan saya itu yang buat saya kecewa," ujar Fitri dilansir dari Youtube Denny Sumargo, Minggu (26/10/2025).
Bahkan Fitri sudah membayangkan jika nantinya saat pelantikan sang suami, ia akan foto bersama.
"Saya membayangkan nanti pas di hari pelantikannya saya datang terus foto bareng seperti keluarga lain," imbuhnya.
Bahkan usai sang suami dilantik jadi PPPK ia ingin memiliki rumah untuk keluarga kecilnya itu, karena selama ini ia mengaku kerap pindah-pindah kontrakan.
"Karena selama ini kami sering berpindah-pindah kontrakan," ucapnya.
Fitri juga mengungkapkan jika saat ini ia sudah tak memiliki rasa dengan suaminya JS usai diceraikan jelang pelantikan PPPK.
"Jujur kalo sekarang hati saya ke dia sudah kosong, tapi saya lebih fokus untuk saya," jelasnya.
Alasan JS Ceraikan Fitri
Belum lama ini akhirnya terungkap alasan kenapa JS tega menceraikan Fitri jelang pelantikan PPPK.
Hal ini diungkapkan Fitri saat diundang di podcast Denny Sumargo.
| Ibu dan Anak Turut Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Jalan Tol Batang |
|
|---|
| BEDA Nasib Polisi yang Digerebek Istri di Tanjungbalai dengan Kapolsek Mesum di Rumah Janda Dipecat |
|
|---|
| KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan |
|
|---|
| Kronologi 2 Begal Beraninya Lepas Tembakan, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Nasibnya Masuk RS |
|
|---|
| KASUS Razman vs Hotman Paris: Dari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Banding ke PT DKI Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.